KOTA CIREBON, (FC). – Pelayanan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon kembali dibuka usai adanya 14 orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swabnya.
Setelah sebelumnya melakukan lockdown selama 14 guna mencegah penyebaran dan penularan virus tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon Aryo Widiatmoko mengatakan, setelah hasil swab pada tanggal 3 Maret 2021, terdeteksi ada 8 orang pegawai yang positif Covid-19.
Pihaknya berinisiatif untuk melakukan swab ulang pada tanggal 10 Maret dan hasilnya 5 orang terkonfirmasi positif kembali.
“Tanggal 10 kita lakukan swab ulang, dan ternyata ada 5 orang lagi yang terkonfirmasi positif, dan sebelum tanggal 3 kita ada seorang yang positif, jadi total 14 orang terkonfirmasi positif,” ujarnya kepada FC, Kamis (25/3).
Aryo mengungkapkan sebenarnya pada tanggal 10 Maret 2021 tersebut pihak Pengadilan Negeri Kota Cirebon sudah dijadwalkan untuk menerima vaksinasi tahap pertama.
“Sebenarnya tanggal 10 itu kita sudah dijadwalkan untuk melakukan vaksinasi bersamaan dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, namun karena ada yang terkonfirmasi jadi pimpinan memutuskan untuk lockdown,” ungkapnya.
Diinformasikaannya, pelayanan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon saat ini sudah berjalan seperti biasanya, untuk persidanganpun ada yang dilakukan secara online maupun offline.
“Untuk pelayanan kita sudah normal seperti biasanya, persidanganpun sudah dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan urgensi setiap kasusnya,“ tandasnya. (Sakti)
Discussion about this post