KAB. CIREBON, (FC),- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosisi kedua untuk pelayan publik di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan pada Minggu ketiga.
Kepala Puskesmas Gebang, dr H Iskandar saat memantau pelaksanaan vaksinasi para guru mengungkapkan, banyak penerima vaksin dari kalangan pelayan publik yang mendapatkan pemberitahuan bahwa jadwal pelaksanaan vaksin dosis kedua mundur satu minggu atau 21 hari paska vaksin dosis pertama.
Pihaknya menjelaskan bahwa itu bukan diundur, namun lebih tepatnya karena melihat kesiapan penerima vaksin.
Dijelaskannya, bahwa interval dosis pertama ke dosis kedua adalah antara 14-28 hari.
Namun ada juga beberapa penerima vaksin dosis pertama yang dijadwalkan pemberian vaksin tahap keduanya dilaksanakan di hari ke-14.
“Interval pemberian vaksin dosis kedua antara 14-28 hari, sehingga tak ada masalah kalau dilaksanakan di minggu ketiga setelah vaksin dosis pertama,” ungkapnya, Kamis (25/3).
Dijelaskannya, Kecamatan Gebang pada vaksinasi untuk pelayan publik ini untuk puskesmas Gebang mendapat kuota sebanyak 1.200 sasaran dan puskesmas Kalimaro 400 sasaran.
S
ampai saat ini untuk puskesmas Gebang sendiri baru sekitar 800 sasaran, sehingga masih kurang sekitar 400 sasaran lagi.
“Distribusi vaksin dilakukan secara bertahap dan dilakukan continue, karena penggunaan tidak sesuai estimasi, kita selalu lakukan evaluasi,” terangnya.
Lebih lanjut Iskandar juga mengungkapkan, bahwa untuk Kabupaten Cirebon sampai saat ini masih menggunakan vaksin Sinovac. Sementara vaksin AstraZeneca sampai saat ini belum menggunakan.
Saat ditanya terkait jika ada penerima vaksin yang sampai 28 hari setelah dosis pertama namun belum melakukan vaksinasi tahap kedua, dirinya menjelaskan, bahwa mereka tidak harus mengulang vaksinasi tahap pertama lagi.
Meski sudah 28 hari misalkan karena gagal dilakukan vaksinasi dosis kedua, pihaknya akan menggunakan titer antibody atau antigen pada evaluasi 7 hari setelah masa interval terahir.
jika antibodi yang dimiliki 10 persen saja maka masih bisa dilakulan vaksinasi dosis kedua. “Walaupun sudah interval hari terahir gagal divaksin dosis kedua, tidak harus mengulang vaksinasi tahap pertama lagi,” jelasnya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post