MAJALENGKA, (FC).- Kasus perusakan terhadap situs makam keramat yang terjadi di Makam Eyang Dalem Lumaja di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka diduga berkaitan dengan ilmu hitam. Sampai saat ini terduga pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Selain pintu masuk ke makam yang ambrol, batu nisan berpindah posisi, kondisi di dalam makam acak-acakan, tanah kuburan di makam Eyang Dalem Lumaja pun hilang diambil pelaku. Kalau melihat kondisi ini saya menduga motif perusakan diduga berkaitan dengan ilmu hitam atau pencarian benda pusaka,” kata juru kunci makam tersebut, Agus Basahi saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Selasa (17/1).
Karena sepengetahuan dirinya, lanjut Agus, para penganut ilmu gaib dalam bersemedi itu bertujuan memburu benda pusaka atau bisa pula mencari perantara dalam mewujudkan keinginannya.
Perantara yang kerap digunakan antara lain bisa silet, paku, kuku, rambut, tulang dan tanah kuburan, atau yang lainnya.
“Tapi ini baru sebatas prediksi ya, apakah ini berkaitan syarat ilmu kebal, kedigjayaan, ilmu hitam, memburu benda pusaka atau yang lainnya, yang pasti pelaku yang masih buron yang mengetahui motif aslinya,” ucapnya.
Agus menambahkan kejadian semacam ini bukan pertamakali terjadi, namun pernah terulang beberapa tahun yang lalu di makam ini. “Mudah-mudahan kasus semacam ini tidak terulang kembali,” harapnya.
Agus menambahkan, makam Dalem Lumaju Agun dikenal juga dengan nama Santoan Luar Singandharu. Atau ia kerap dipanggil Pangeran Singalodra alias Putra Puspawangi Ranggamantri.
“Beliau merupakan Cucu dari Munding Suria Ageung Gunung Wangi,” tukasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka, Iding Solehudin mengaku baru mengetahui adanya perusakan makam tersebut dari laporan juru kunci dan berita di media massa.
Namun begitu, pihaknya akan segera turun gunung untuk melihat langsung peristiwa sebenarnya. Termasuk menggali informasi mengenai latar belakang perusakan makam tersebut.
“Besok saya cek ke lokasi ya, kalau kasus perusakan semasa saya jadi Kadisparbud baru kali ini. Kalau dulu saya tidak tahu,” katanya.
Atas kejadian ini, kata dia, dirinya meminta kepada masyarakat Majalengka agar turut andil melestarikan dan menjaga situs budaya yang ada di Majalengka. Kalau pun ada perbedaan pandangan atau pro dan kontra terkait ziarah harus disikapi dengan bijaksana dan tidak main hakim sendiri.
“Apapun motifnya, tindakan perusakan ini jelas melanggar aturan. Dan itu tidak diperbolehkan. Saya minta masyarakat agar turut merawat dan melestarikan situs cagar budaya yang ada di Majalengka. Kalau bukan kita siapa lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Polsek Maja Polres Majalengka saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus perusakan makam keramat. Dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Munadi)
Discussion about this post