KOTA CIREBON, (FC).- Sangat beralasan, kenapa Pemkot Cirebon ngotot agar masyarakat wajib mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pasalnya, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon kini bertambah satu orang. Setelah bertahan beberapa minggu diangka 6 orang, kini pada Sabtu (9/5) menjadi 7 orang.
Hal ini bisa dilihat secara real time, dari website resmi Covid-19 Kota Cirebon yang bersumber dari Dinkes, Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon.
Dihubungi FC, Sektretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon dr Hj Sri Laelan Erwani MM hanya sedikit memberikan informasi. Dikatakannya, orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sebelumnya bepergian ke daerah episentrum Covid-19.
“Pasien baru yang positif Covid-19 ini sebelumnya bepergian ke daerah episentrum Covid-19. Dan pasien tersebut adalah Orang Tanpa Gejala (OTG),” singkat Laelan yang juga menjabat Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19. Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19.
Nah, apa yang juga dimaksud kontak erat? Kontak erat adalah aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam ruangan, ataupun telah berkunjung, dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus PDP atau positif Covid-19, dalam waktu 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (gus)
Discussion about this post