KUNINGAN, (FC).- Upaya memberikan rasa keadilan kepada taat pajak, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan menyegel papan reklame salah satu perusahaan di bidang pegadaian.
Penyegelan tersebut dilakukan karena belum melakukan pembayaran pajak, perusahaan atau counter pusat pegadaian itu tersebar di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Kuningan.
Bahkan sebelum penyegelan kabarnya sudah dilayangkan surat peringatan, namun tak kunjung diindahkan sehingga dengan tegas Pemerintah Daerah melalui Bappenda didampingi Satpol PP melakukan penyegelan papan reklame.
Kepala Bapenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, didampingi Sekretaris Bappenda Kuningan H. Diding Wahyudin besama jajaran bidang P1 menyampaikan bahwa, Bappenda melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya kepada daerah atau mereka yang menunggak pajak daerah.
“Kita dari Bapenda telah memberikan beberapa kali surat pemanggilan kepada perusahaan yang menunggak pajak daerah dan salah satunya adalah perusahaan Pusat Gadai ini. Dan masih ada beberapa perusahaan lainnya yang mengalami hal serupa dan sama akan kita tindak tegas,” kata Guruh.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kuningan sangat bergantung kepada PAD dari pajak-pajak seperti ini untuk membangun, jika perusahaan-perusahaan yang lain saja mau membayar pajak, kenapa perusahaan ini tidak mau membayar padahal mereka melakukan operasional bisnis di Kabupaten Kuningan.
“Kita terapkan prinsip keadilan, yang tidak mau bayar ya kita segel,” tegas Guruh.
Hari ini, lanjut Guruh, pihaknya bersama tim menindak tegas 6 cabang Pusat Gadai Indonesia yang ada di Kabupaten Kuningan, yang terletak di Daerah Kota di wilayah Bojong Awirarangan, Kertawangunan, Ciawigebang, Luragung, Cilimus dan Kadugede.
“Besok kita akan bergerak lagi kepada perusahaan yang lain yang menunggak pajak daerah,” kata Guruh.
Guruh berpesan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan untuk taat dan patuh kepada Peraturan Daerah terutama taat membayar pajak yang akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Kuningan.
“Agar pembangunan di Kabupaten berjalan dengan lancar sehingga Visi Kuningan Maju akan tercapai,” kata Guruh. (Ali)