Panwascam Pekalipan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
KOTA CIREBON, (FC).- Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses mengoptimalkan pengawasan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon.
Sosialisasi digelar di Aula Pedati Gede Kecamatan Pekalipan, hadir Camat Pekalipan Gandi SSTP, MSi, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin dan Nurul Fajri, dengan narasumber Ekky Bachtiar dari Komisi Informasi Kota Cirebon. Sebagai peserta adalah para penyandang disabilitas, pemilih pemula dan dari kelompok komunitas.
Ketua Panwascam Pekalipan Agus Rahmat didampingi Komisioner Nono Noviar dan Hafiz Fahrul Roza mengatakan, Pemilu merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemilu juga merupakan instrumen untuk mengalihkan kekuasaan secara tepat berdasarkan aspirasi rakyat. Prinsipnya masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi.
“Bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak sekedar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setiap lima tahun sekali,” jelasnya, Senin (26/8).
Tapi Ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi. Bila ditafsirkan secara luas, partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya sebatas pada saat pemungutan suara. Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pemilu diperlukan dalam setiap tahapan.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menambahkan, pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif, dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.
Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu kepada kami sebagai pihak pengawas pemilu,” tutupnya. (Agus)