KAB. CIREBON, (FC).- Panitia Khusus (Pansus) I, III, dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon belum lama ini, belajar ke DPRD Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Mereka menggali ilmu tentang Raperda dari masing-masing pansus yang tengah digarap, yakni Pansus I tengah menggarap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon.
Pansus III Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Cirebon. Pansus IV tentang Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
“Kebudayaan di Kabupaten Cirebon harus terjaga. Keberadaannya pun harus tetap lestari, di tengah akulturasi budaya. Karenanya, DPRD Kabupaten Cirebon melalui Pansus III melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Tepatnya di DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik,” kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Emha Syahirul Alam.
Ia menjelaskan, Pansus III ini berkaitan tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Kabupaten Cirebon.
Maka, studi komparasi tentang itu perlu dilakukan. Bagaimanapun juga, akselerasi pembangunan di Jawa Timur ini begitu cepat tanpa menghilangkan budaya yang ada. Semua masih tetap lestari.
“Artinya, kita dari Kabupaten Cirebon harus bisa melakukan itu. Melestarikan budaya lokal daerah yang beragam,” kata Alam.
Menurutnya, budaya lokal di Kabupaten Cirebon harus bisa menjadi filter dan benteng moral bagi generasi muda dari serangan budaya dan karakter luar yang tidak sesuai dengan karakter Wong Cirebon.
“Di era digitalisasi ini budaya luar dengan mudah dilihat di media sosial. karena itu, kami dari DPRD meminta agar orang tua untuk tetap menguatkan budaya lokal untuk membentengi generasi muda,” katanya.
Dari hasil kunjungan kerja pansus ini, kata Alam, dibahas di DPRD untuk tindaklanjuti dalam penyusunan Raperda.
“Formulasi itulah yang kemudian menjadi salah satu pilar pembangunan karakter pemajuan dan pelestarian kebudayaan yang mencerminkan jati diri daerah,” katanya. (Suhanan)
Discussion about this post