KOTA CIREBON, (FC).- Kepala BKD Kota Cirebon, Arif Kurniawan menyampaikan, di masa pandemi target pendapatan PBB sedikit mengalami penurunan. Namun pada tahun depan target sebesar Rp34 Miliar optimis tercapai.
“Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan PBB nya. Tinggal klik website Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon. Kemudian klik PBB (monitoring PBB), disitu bisa terlihat nomor objek pajak, tahun, nama wajib pajak, denda dan nilai SPPT yang harus dibayar,” tandasnya kepada FC, Rabu (17/3).
Pihaknya mulai sosialisasi pembayaran Pajak Bumi PBB. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sudah dibagikan kepada WP.
“Penyampaian SPPT ini dibantu oleh petugas di kelurahan dan kecamatan sampai tingkat RW. Setelah diterima, WP bisa membayar ke bank yang sudah ditunjuk maupun secara online melalui sejumlah aplikasi pembayaran. Di BKD juga kita sudah buka loket, apabila WP mau membayar langsung,” jelasnya
Terkait kepatuhan membayar PBB, Arif menuturkan, pada awal diterbitkannya SPPT, WP biasanya tidak langsung membayarkannya.
Namun menunggu sampai batas akhir pembayaran. Untuk itu kita sudah memberikan insentif dan relaksasi menarik kepada WP. (Agus)
Discussion about this post