KOTA CIREBON,(FC). – Paguyuban Pelangi Bhakti menggelar Urun Rembug soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Urun Rembug tersebut diadakan karena banyaknya aspirasi dan juga respon masyarakat terhadap kenaikan PBB dan BPHTB.
Mereka menilai kenaikan PBB dan BPHTB tahun 2024 yang dinilai memberatkan masyarakat di tengah perekonomian yang sedang lesu.
Dalam pertemuan yang dihadiri para praktisi, Notaris, Konsultan Pajak, pengusaha dan masyarakat menghasilkan sejumlah usulan dan aspirasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pengurus Paguyuban Pelangi Bhakti Eris Januar mengatakan, memasuki triwulan awal tahun 2024 Pemkot Cirebon telah menetapkan target pendapatan untuk tahun ini, dengan melakukan reformulasi peningkatan yang sedemikian drastis lonjakan tarif PBB dan BPHTB.
“Yang luput dari pengambilan keputusan oleh Pemkot Cirebon atas kebijakan yang dimaksud adalah dalam pertimbangannya kurang atau tidak memperhatikan realistisnya target dikala masyarakat dan dunia usaha masih baru mencoba bangkit dan bergeliat serta melambatnya semua indikator dan sektor-sektor perekonomian, yang belum kembali ke titik optimal,” katanya, Senin (25/3).
Mengenai kenaikan PBB dan BPHTB, pihaknya banyak menerima aduan dan keluhan dari pengusaha dan masyarakat Kota Cirebon.
Mereka mengeluhkan, tingginya kebaikan PBB dan BPHTB yang tidak sebanding dengan pendapatan.
“Sampai saat ini sebenarnya banyak sekali masukkan ke Paguyuban Pelangi memberikan laporan-laporan, dan keluhan mengenai kenaikan PBB dan BPHTB,” ujarnya.
Setelah menerima laporan dan keluhan, pihaknya akan melakukan pendataan dan rekat untuk kemudian diajukan ke instansi terkait agar kenaikan PBB dan BPHTB ditinjau ulang.
“Kita mengumpulkan data lebih lanjut dari masyarakat dan terkait dengan keluhan mereka adanya kenaikan dari PBB dan BPHTB. Setelah itu kita akan rekap sesuai dengan kelas-kelasternya, kita akan laporkan atau kemudian kita lakukan hearing kepada pejabat yang berwenang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang pengacara Hetta Mahendrati Latumeten mengatakan, usulan, aspirasi, keluhan serta masukan dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan atau pertimbangan agar kenaikan PBB dan BPHTB ditinjau ulang.
“Tentunya kami berharap ini masih bisa dikaji ulang dengan belum adanya Perwali terkait PBB ini. Semoga dengan adanya pertemuan ini ada sedikit harapan dari masyarakat untuk ada pertimbangan kembali dari pemerintah atas kenaikan PBB dan BPHTB,” pungkasnya.(Frans)
Discussion about this post