KOTA CIREBON, (FC).- Usai ratusan member menggeruduk kediaman Owner Arisan Online Cirebon (AOC), akhirnya memulai babak baru, dimana wanita asal Cirebon ‘LA’ (35) resmi dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Tidak main-main, dari informasi yang berhasil dihimpun. Praktik titip dana yang dilakukan oleh LA dari para membernya mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum dari salah satu korban AOC, Reza Pramadia mengungkapkan, pada pekan lalu dirinya sempat menjadi mediator antara LA dengan para membernya. Namun, dari hasil pertemuan tersebut tidak ada titik temu antara owner dengan para member.
“Satu klien, yang lainnya dijadikan saksi. Saya dirugikan mencapai Rp 80 juta karena ini masuk unsur dugaan penipuan dan penggelapan jadi kami putuskan buat laporan kepada pihak kepolisian,” ungkap dia saat ditemui, Senin (11/12).
Bahkan, ada beberapa diantaranya bahkan belum menerima iming-iming bagi hasil yang dijanjikan puluhan persen per minggu.
Selain itu, dia menyebutkan gaya hidup owner yang hedon menjadi alasan para member untuk berani menitipkan dana pada LA karena terbilang mapan secara materi.
Terlebih lagi, arisan online ini sudah berjalan sejak 8 tahun yang lalu dan praktik titip dana sudah berjalan 2 tahun sehingga menambah kepercayaan bagi para membernya.
Sementara itu dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, masih melakukan tindaklanjut penanganan kasus tersebut sesuai SOP yang berlaku.
Sebelumnya, ratusan member Arisan Online Cirebon (AOC) geruduk kediaman owner LA (35) di salah satu perumahan yang beralamat di kelurahan Kalijaga Kota Cirebon, Minggu (3/12) malam pekan kemarin.
Mereka merasa dirugikan dengan titipan dana yang disetorkan ke LN dan mempertanyakan kepastian dana yang mereka investasikan di AOC tersebut.
Mendapati informasi tersebut Reza Pramadia dari Kresna Law Office menjembatani kedua pihak lantaran suasana mulai tidak kondusif..
“Akhirnya kondusif dan terjadi beberapa kesepakatan. Kita jembatani, kita memberikam solusi untuk penyelesaian yang disepakati kedua pihak” ungkapnya.
Setelah menemui LN, Reza mengatakan telah mendapatkan beberapa kesepakatan. Salah satu diantaranya yaitu merencanakan mengadakan pertemuan beberapa kedepan.
Meskipun demikian, kedua pihak disarankan untuk saling terbuka melalui musyawarah agar tidak berlanjut ke proses hukum.
Terkait nominal dan pihak yang merasa dirugikan, Reza menyebut tak hanya dari warga Cirebon, melainkan ada yang sengaja datang dari Jogja, Indramayu, Bandung, dan lain sebagainya.
“Angka bervariasi, puluhan sampai ratusan juta, itu masing-masing berbeda. Jenis bisnis awalnya arisan, 8 tahun lalu, 2 tahun terakhir beganti menjadi titip dana. Dugaan menjadi kekacauan yakni dari titip dana yang tidak jelas” tambahnya. (Agus)