KOTA CIREBON, (FC).- Sedikitnya ada tiga jabatan Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang belum ada pejabat definitifnya. Ketiganya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
Dikonfirmasi Sabtu (30/7), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi membeberkan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pengisian jabatan Eselon II. Prosesnya yaitu mulai diajukan tiga jabatan tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk dilakukan Open Bidding (OB).
“Perkembangan terakhir, saat ini kami diminta untuk menentukan assesor yang sesuai dan memenuhi kriteria. Karena dari KASN minta untuk assesor itu ASN yang Grade A,” jelas Sekda.
Sebagi informasi, pada open biding maupun uji kompetensi, Pemkot Cirebon menggandeng assesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, namun ternyata, assesor dari sana masih memiliki Grade B.
“Kita sedang komunikasi dengan Jogja, atau LAN, mudah-mudahan bisa konfirmasi,” lanjut Sekda.
Dari data yang ada, sebenarnya ada dua posisi Eselon II lain yang juga kosong dan akan kosong. Posisi tersebut adalah Staf Ahli Walikota bidang Hukum dan Politik karena pejabat definitifnya mutasi ke Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pejabat definitifnya memasuki masa purna bakti pada 1 November 2023.
Sekda mengatakan, posisi Staf Ahli, posisinya tidak diajukan untuk open biding. Karena ada pejabat eselon II yang mengisinya. Namun pejabat itu masih menghadapi kasus hukum dan belum inkrah, yakni kepala BPKPD yang kemungkinan akan digeser ke posisi staf ahli.
Posisi kepala Disdukcapil, tidak masuk dalam formasi yang diajukan open biding, karena kekosongannya masih lebih dari tiga bulan dari sekarang. Sehingga untuk posisi ini, kemungkinan nanti saat ditinggalkan oleh pejabat definitif, akan diisi dengan mekanisme rotasi mutasi terlebih dahulu.
“Posisi Staf Ahli dan Kadisdukcapil rencananya tidak akan pengisian, nanti pergeseran saja dari pejabat Eselon II yang ada,” tutupnya. (Agus)
Discussion about this post