KAB. CIREBON, (FC).- Hery Susanto Anggota Ombudsman RI Menjadi Keynote Speaker dalam acara MD KAHMI Kabupaten Cirebon yang bertema Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Peningkatan Transparansi Penyelenggaran Pelayanan Publik di ruangan Nyimas Gandasari Kantor Setda Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (17/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presidium MD KAHMI Kabupaten Cirebon, Taqiyudin, dan Ketua DPRD, HM Luthfi sekaligus menjadi narasumber.
Hery mengajak KAHMI sebagai wadah organisasi masyarakat intelektual agar berpartisipasi dalam edukasi dan terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. “KAHMI dan masyarakat pada umumnya harus mendapatkan edukasi agar dapat berpartisipasi memperbaiki pelayanan publik dengan cara mengawasi pelayanan publik.
Hal itu agar ada perubahan pelayanan yang lebih baik, jika ada indikasi masalah atau pelanggaran dalam pelayanan publik di Kabupaten Cirebon bisa melaporkan ke Ombudsman RI,” kata Hery Susanto.
Ia pun menjelaskan, peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat menambah perubahan pelayanan publik menjadi lebih baik. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya dalam hal pengawasan pelayanan publik bisa disampaikan kepada Ombudsman RI melalui program Respon Cepat Ombudsman (RCO), dengan hanya menggunakan pesan Whatsapp atau SMS.
“Masyarakat dapat melaporkan masalah pelayanan publik khusus yang bersifat kondisinya darurat, mengancam keselamatan jiwa dan atau mengancam hak hidup warga, laporan tersebut bisa dilaporkan oleh masing masing masyarakat atau melalui organisasi atau lembaga masyarakat seperti MD KAHMI Kabupaten Cirebon dengan menguasakan laporan,” ungkap Hery.
Hal tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan dengan kolaborasi partisipasi, sehingga akan bisa memperbaiki layanan publik di Kabupaten Cirebon. “Seperti bisa menulis kronologis kejadian singkat jelas, foto KTP, alamat pelapor, dan bukti pendukung lainnya lalu kirim ke no +62 811-9063-737 RCO untuk problem air bersih, listrik, kerusakan jalan, dll. Atau Kirim ke +62 811-9083-737 RCO untuk kasus BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, bansos, dan lainnya,” tambah Hery.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Lutfi mengungkapkan, untuk pelayanan publik di Kabupaten Cirebon masih buruk, sebut saja pelayana pembuatan KTP, pembuatannya bisa berbulan bulan, belum lagi ada oknum-oknum yang memanfaatkan seperti pungutan liar dan lain sebagainya. “Pelayanan KTP yang tampak buruk, belum lagi dikotori dengan adanya oknum,” kata Lutfi. (Ghofar)
Discussion about this post