KOTA CIREBON, (FC).- Inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini termaktub dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016.
Setiap tahunnya OJK memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen memberikan terobosan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat. Tahun 2021 ini, Walikota Cirebon Nashrudin Azis meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Inklusi Keuangan 2021. Penghargaan atas peran Wali Kota Cirebon dalam berbagai bidang keuangan dan merupakan pelecut bagi Pemkot Cirebon.
Di Kota Cirebon sendiri, telah terbentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pertama di wilayah 3 Cirebon, penerbitan Surat Edaran (SE) Satu Rekening Satu Pelajar untuk mendorong pelajar di Kota Cirebon memiliki rekening, serta mendukung program TPAKD 2021 melalui kelas inklusi keuangan yang melibatkan total 462 UMKM dari Kota Cirebon untuk mendapatkan peningkatan kapasitas dan pengetahuan keuangan.
“Semoga apresiasi ini dapat menjadi pelecut semangat saya pribadi dan Pemkot Cirebon untuk senantiasa memberikan berbagai terobosan kepada masyarakat. Khususnya terobosan yang dapat meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Kota Cirebon,” jelas Azis di kantor OJK Kota Cirebon usai terima penghargaan.
Dengan demikian, lanjut Azis, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses ke berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. “Muaranya tentu untuk peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Selain membentuk TPAKD dan mendorong pelajar untuk memiliki rekening di perbankan, pihaknya juga berkomitmen agar masyarakat dengan kapasitas lebih dapat memiliki produk dan layanan keuangan lainnya. seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi yang dapat menunjang taraf hidup menjadi lebih baik.
“Di tengah situasi pandemi yang telah memporakporandakan perekonomian masyarakat dilaksanakannya Bulan Inklusi Keuangan (BIK) merupakan jawaban atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Saat ini banyak masyarakat kesulitan mencari cara cepat untuk mengatasinya, di antaranya dengan meminjam uang dari pinjaman online (pinjol) ilegal,” ditekan Azis.
Melalui BIK ini diharapkan dapat memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat sebagai bentuk perlawanan nyata terhadap pinjol ilegal. Sekaligus mendekatkan masyarakat terhadap fasilitas jasa keuangan.
Melalui Surat Edaran (SE) Satu Rekening Satu Pelajar, sebanyak 2.241 pelajar di SMA Negeri 7 dan SMP Negeri 6 Kota Cirebon telah memiliki rekening sendiri. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Ini dikarenakan rekening atau tabungan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution menjelaskan, Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 dilaksanakan satu bulan penuh pada Oktober 2021. BIK berhasil melakukan 24 kegiatan dengan total peserta sebanyak 3.900 mencakup kegiatan sosialisasi tatap muka maupun virtual (webinar), kompetisi dan lomba kreatif, pembukaan rekening, penyaluran kredit dan pembiayaan mikro, business matching serta publikasi program literasi dan inklusi keuangan secara masif.
Melalui BIK diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“BIK mengambil tema inklusi keuangan untuk semua, bangkitkan ekonomi bangsa,” imbuhnya. (Agus)












































































































Discussion about this post