KAB. CIREBON, (FC), – Modus pencurian baru dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai guru baru di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MI NU) Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.
Pelaku masuk kelas dan memeriksa perhiasan yang dibawa siswa kemudian agar dititipkan dan setelah pulang sekolah bisa diambil namun pasca meminta perhiasan pelaku kabur.
Salah seorang siswa yang menjadi korban Arifah, kelas 3 MI NU, kepada FC, Jumat (2/5) menjelaskan, kejadian bermula ada seorang yang mengaku sebagai guru baru di MI NU Playangan.
Kemudian yang mengaku guru tersebut masuk ke kelas 3 MI NU dan menanyakan siswa-siswi kelas 3 yang membawa perhiasan sampai beberapa siswi perempuan dibuka jilbabnya untuk mengetahu apakah memakai kalung atau tidak.
Kemudian orang yang mengaku guru baru tersebut meminta agar semua siswa yang membawa perhiasan emas dari mulai kalung, gelang, cincin, anting-anting, agar dikumpulkan selama proses belajar mengajar berlangsung, dan perhiasan yang dikumpulkan bisa diambil saat pulang sekolah.
“Katanya gelang yang saya titipkan bisa diambil saat pulang sekolah, tapi orang yang mengaku guru baru itu sudah kabur, ” Ungkapnya.
Salah seorang guru MI Nahdlatul Ulama Playangan, Yanwar, membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, (30/4), sekitar pukul 09.00 WIB pada saat siswa sedang istirahat, terjadi perampasan perhiasan milik siswanya.
Modus pelaku mengaku sebagai guru baru yang melakukan razia perhiasan. Semua siswa pada saat disuruh masuk dan langsung eksekusi melakukan razia perhiasan. Itu menurut saksi.
Dan saat kejadian menurut Yanuar, sebenarnya ada wali murid yang melihat, tapi mungkin karena ada efek hipnotis, akhirnya mereka diam saja.
“ada sekitar 6 siswa yang menjadi korban. Kebetulan guru ada di dalam kantor semua pada saat kejadian,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, mengungkapkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Dan terkait dengan kejadian ini, kami sarankan kepada pihak sekolah atau guru untuk mengadakan piket pengawasan lingkungan sekolah. Pasang CCTV untuk pengawasan. Dan untuk wali murid, tidak memakaikan emas terhadap anaknya,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang melihat kejadian tersebut, pihaknya memastikan bahwa kejadian yang terjadi 3 hari lalu tersebut, mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
“Untuk pelaku, berdasarkan saksi ada satu dan korban 6 murid, totao ada 15 gram dengan kerugian ditaksur mencapai Rp 30 juta,” katanya.
Selain di Cirebon, kejadian yang sama juga sudah terjadi di daerah lain dan dengan modus dan kejadian yang sama.
“Kejadian yang sama juga terjadi di sekolah di luar Jawa Barat. Kami melakukan penyelidikan dan semoga bisa menyelesaikan kasus ini,” harapnya. (Nawawi)
Discussion about this post