KOTA CIREBON, (FC).- Hari Agraria dan Tata Ruang atau Hantaru, diperingati selama bulan September hingga November tiap tahunnya. Hal ini untuk memperingati Hari Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Hari Tata Ruang Nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dalam sambutannya meyampaikan, tema dari Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 yaitu “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas, dan Tangguh”.
Disampaikan pula, beberapa tugas Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Presiden RI yaitu terkait percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah, dan dukung percepatan pembangunan IKN.
Dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional diharapkan dapat diwujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang.
Sementara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2022 tingkat Kota Cirebon dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Senin (26/9).
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi yang mewakili Pemkot Cirebon menyampaikan, dengan peringataan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemda Kota Cirebon, kami mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2022,” ungkap Agus.
Agus berharap momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun ini dapat lebih meningkatkan sinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cirebon.
“Selama ini kami juga sudah melakukan kolaborasi, kerja sama dan sinergitas yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.
Salah satunya yaitu penyelesaian rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini sudah diintegrasikan dalam Online Single Submission (OSS).
“Pekerjaan rumah selama 12 tahun selesai dan sudah kita input di dalam sistem perizinan terintegrasi,” tutur Agus.
Selain itu, sambung Agus, sinergitas juga mencakup pemanfaatan nilai bidang tanah. Ini berarti objek pajak yang ada di BPKPD Kota Cirebon dengan yang ada di Kantor Pertanahan Nasional sudah sama, baik lokasi, luas lahan dan pemiliknya.
Antara Pemda dan BPN Kota Cirebon juga memiliki nilai tanah yang sama untuk menentukan nilai jual objek pajak, nilai pasar dan nilai bidang tanah.
“Terima kasih telah diberikan kesempatan untuk akses dan update untuk kepentingan pendapatan dan penataan ruang di Kota Cirebon,” kata Agus.
Kolaborasi yang telah dilakukan diharapkan menjadi upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Pemda dan BPN ini kolaborasinya luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Ruminah menjelaskan, kolaborasi yang baik selama ini telah terjalin dengan Pemda Kota Cirebon.
“Belum lama ini juga telah dilakukan konsultasi publik untuk revisi RTRW,” tutur Ruminah. Ada pun bidang tanah di Kota Cirebon menurut Ruminah sebanyak 90 persen sudah bersertifikat. (Agus)
Discussion about this post