KOTA CIREBON, (FC).- Sebagai kota metropolis, seharusnya Kota Cirebon memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang mumpuni.
Hal ini untuk mengantisipasi kebakaran yang kapan saja bisa terjadi. Karena kepadatan perumahan penduduk, sejumlah pusat perbelanjaan, perkantoran dan lainnya, memiliki potensi bencana kebakaran.
Namun, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon Adam Nurudin, armada truk pemadam yang saat ini masih bisa beroperasi hanya dua unit saja.
Itupun usianya sudah termasuk uzur, sehingga seringkali mengalami kerusakan yang memakan biaya tidak sedikit.
Pihaknya bukan tidak berusaha, pada anggaran yang diajukan tahun 2020 sebenarnya sudah ada. Namun karena pandemi Covid-19, anggaran terkena recofusing. Dari Rp19 miliar, terkena recofusing Rp10 miliar.
Sehingga untuk perbaikan semua armada damkar yang berjumlah 7 unit tidak bisa direalisasikan. Anggaran yang ada hanya untuk operasional dan honor untuk bantuan relawan pemadam kebakaran (balakar).
Rencananya, bila anggaran diberikan penuh, akan digunakan untuk peremajaan tiga unit armada damkar. Juga perbaikan kantor, karena selama ini dirinya berkantor di mess damkar. Karena kantor yang ada ambruk, memang ada perbaikan tapi belum bisa secara penuh untuk berkantor.
“Dari tujuh unit lima rusak dengan usia pakai sekitar 20 tahun, hanya dua yang bisa beroperasi. Itupun kondisinya memprihatinkan. Bila ingin dihidupkan harus didorong terlebih dahulu. Sudah diperbaiki, tapi beberapa minggu sudah rusak lagi,” ujarnya seusai rapat paparan program kerja dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Rabu (6/1).
Jadi, lanjutnya, harus segera dilakukan peremajaan armada truk damkar. Untuk satu unit yang kapasitas 4.000 liter diperkirakan harganya Rp2,3 miliar. Sedang kapasitas 3.000 liter sekitar Rp1,5 miliar.
Kondisi ini membuat pihaknya tidak bisa optimal guna melayani masyarakat. Dengan hanya dua unit yang ada, bila terjadi musibah kebakaran yang cukup besar, maka terpaksa meminta bantuan ke Damkar Kabupaten Cirebon.
“Sementara sesuai aturan, untuk standar pelayanan minimal (SPM), untuk satu kecamatan idealnya dibackup satu unit armada damkar. Dengan kapasitas muat air sebanyak 4.000 liter,” imbuhnya.
Dani Mardani Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon menangkap keprihatinan Dinas Damkar ini. Miris mendengar Kota Cirebon hanya dibackup dua unit armada damkar saja.
Padahal fungsi damkar ini teramat vital, bila terjadi kebakaran. Karena potensi kebakaran ini di Kota Cirebon masih besar.
“Iya kita akui dinas ini seperti kurang perhatian dari sisi anggaran. Kita coba perjuangkan, tapi untuk APBD perubahan tahun 2021 seperti sulit. Jadi pengajuan anggaran seperti pada tahun 2022 nanti. Termasuk untuk pembangunan kantornya,” tandas politisi PAN ini. (gus)