Oleh : Syahrul Kirom, M.Phil
Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Negara Indonesia ditimpa musibah bencana gempa, banjir, tanah dan longsor.Mengawali tahun 2021 peristiwa bencana alam datang silih berganti, mulai dari banjir dan tanah longsor serta gempa bumi kini mulai mengancam kehidupan manusia di beberapa daerah di Indonesia seperti yang telah terjadi Banjir di Kalimantan Selatan, kemudian menyusul banjir dan tanah longsor Manado, Sulawesi Utara. Gempa bumi di Majene dan Mamuju Sulawesi Barat, serta tanah longsor di Kabupaten Garut dan Sumedang, Jawa Barat dan bahkan Gunung Semeru yang meletus, kejadian bencana alam tersebut telah menelan nyawa manusia.
Peristiwa gempa dan banjir, tanah longsor itu mungkin disebabkan karena pandangan antroposentrisme, disadari atau tidak, telah menimbulkan kejahatan terhadap lingkungan, peristiwa yang paling banyak disoroti dalam kaitannya dengan tentang keberadaan hutan, yang paling sering kita dengar setiap harinya adalah kejahatan terhadap hutan dan lingkungan alam. Terjadinya polusi udara, air, tanah, illegal loging, dan yang lainnya merupakan bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.
Karena itu, masyarakatIndonesia harus melakukan langkah-langkah konstruktif dalam upaya melestarikan lingkungan dan menanggulangi kerusakan hutan di antaranya mengkampanyekan reboisasi dan penanaman pohon-pohon di daerah yang gundul dan gersang sebagai salah tindakan paling efektif. Maka dari itu, perlu digalakkan gerakan penanaman pohon-pohon atau penghijauaan di sekitar rumah kita dan sudut-sudut perkotaan sebagai bentuk untuk melestarikan alam kita yang mengalami banyak penggundulan akibat ulah manusia yang tak bertanggung jawab.
Kenyataan itu semakin menegaskan bahwa manusia telah kehilangan nilai-nilai moralitas untuk memelihara alam. Karena itu, manusia harus mampu mengatur hubungannya dengan hutan dan alam sekitarnya. Manusia harus memandang bahwa hutan merupakan kesatuan utuh yang saling melengkapi. Akan tetapi, sebaliknya hutan justru tambah disakiti oleh manusia sendiri yang tak bermoral. Tak salah kirannya, jika hutan mengamuk dan memorak-porandakan segala harta dan menghilangkan nyawa manusia.
Karena itu, cara pandang manusia terhadap keberadaan hutan inilah yang perlu diubah agar sikap dan perilaku manusia lebih sedikit arif dan bijaksana dalam memaknai eksistensi alam semesta ini. Karena itu, manusia harus mengembangkan konsepsi tentang memelihara dan mengagungkan Alam, juga menganggap alam sebagai sesuatu yang sakral dan hidup. Dengan begitu, akan melahirkan sikap yang menghormati dan peduli terhadap alam sekitarnya.
Persoalannya secara filosofis adalah bagaimana kita bersikap terhadap alam , apa yang sebaiknya kita lakukan dan kita tinggalkan, apa yang seharusnya dan apa yang tidak harus kita lakukan terhadap tumbuhan, hewan, tanah, hutan, air dan seterusnya.
Menurut A. Sonny Keraf dalam karyanya “Etika Lingkungan“ (2002) untuk melestarikan hutan ada beberapa prinsip yang harus dipegang oleh umat manusia. Pertama, manusia harus bersikap hormat terhadap hutan dan alam sekitarnya (respect for nature). Kedua, manusia harus mempunyai prinsip bertanggung jawab, yakni tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab manusia juga (moral responsibility for nature). Ketiga, manusia harus memiliki solidaritas kosmis (cosmic solidarity). Keempat, manusia harus mengimplementasikan prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap hutan dan alam sekitarnya (caring for nature). Kelima, harus memiliki prinsip no harm (tidak merugikan hutan dan lingkungan hidup). Keenam, prinsip hidup sederhana dan selaras dengan eksistensi hutan. Ketujuh, prinsip keadilan. Yakni adil tentang perilaku manusia terhadap hutan Kedelapan, prinsip demokrasi. Kesembilan, prinsip integritas moral.
Dengan demikian, kita harus menyadari bahwa keberadaan laut dan alam semesta sama dengan posisi manusia yang juga perlu dirawat dan dipelihara dengan baik. Sehingga dengan adanya bencana banjir, angin puting beliung, gempa bumi dan tanah longsor, dengan mengedepankan nilai-nilai moralitas terhadap eksistensi hutan. Umat manusia bisa tergugah untuk kembali merekonstruksi dan melestarikan kondisi hutan kita yang semakin hari demi hari mengalami kehancuran.
Karena itu, kita sudah seharusnya menyadari akan hal itu semua, sebagai upaya untuk memahami dan menghayati isi bumi, bahwa perut bumi semakin habis karena dikuras oleh kebutuhan manusia yang terlalu berlebihan. Dengan begitu, eksploitasi terhadap sumber daya alam perlu direduksi oleh seluruh masyarakat dan pemerintah pusat. Agar bumi Ini bisa terawat dan masih menyegarkan, bahkan kita perlu menggalakan cintai bumi pertiwi Indonesia, hindari penebangan hutan secara liar, praktek pengurasan alam berlebihan dan hemat listrik, kurangi kendaraan bermobil, sediakan lahan penghijauaan untuk pernafasan bumi Indonesia. Dengan tujuan untuk menghindari bencana alam, gempa bumi dan tsunami serta meletusnya gunung-gunung di Indonesia.
Kondisi alam yang semakin memburuk dewasa ini menuntut pengembangan sikap etis dalam menyikapinya. Manusia dituntut untuk memberikan sikap baru kepada lingkungan yakni dengan cara sikap mengurangi manipulasi, eksplorasi dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab dari manusia terhadap lingkungannya. Sikap dan tindakan yang merusak lingkungan hidup harus ditinggalkan karena merusak lingkungan sama dengan membunuh kehidupan manusia. Alam dan lingkungan harus dijaga dengan sikap feminin penuh dengan perasaan kasih sayang, sehingga kita diharapkan mampu merawat dan melestarikan etika lingkungan dengan baik. Semoga. Semoga ***