KOTA CIREBON, (FC).- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Komisi VI DPR-RI menyelenggarakan kegiatan desiminasi publik peta jalan hilirisasi investasi strategis.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Zamrud Cirebon, Kamis (20/7) itu dihadiri para pelaku usaha mikro kecil dari kota dan kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut juga dihadiri
Pembina UMKM Mitra Sehati, dr. Ratnawati dan Henri Rombe selaku Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM sebagai pemateri.
Dalam kesempatan tersebut, Ratnawati mengenalkan peran Mitra Sehati dalam melakukan pembinaan terhadap UMKM di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
Mitra Sehati telah melakukan pembinaan UMKM melalui berbagai pelatihan serta bantuan sarana produksi dan pemasaran.
Salah satunya bantuan
Mobil UMKM sebagai salah satu sarana pemasaran produk-produk UMKM binaan.
Pada kegitan ini, para peserta UMKM mendapat pembekalan materi banyak hal yang menambah wawasan, antara lain mengenai pentingnya pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas.
Melalui dukungan regulasi, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi dalam hal perizinan berusaha melalui NIB yang bisa diakses melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik OSS.
Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron berharap, kegiatan desiminasi dan sosialisasi terkait hilirisasi di Kementerian Investasi dan BKPM ini terus bergulir kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini akan memberikan pengertian sederhana, bahwa ada sistem perizinan yang memudahkan bagi masyarakat, yaitu dengan NIB, menggunakan izin usaha berbasis risiko.
“Nah kalau UMKM itu resiko rendah, masyarakat harus tahu. Jangan sampai NIB yang gratis dan mudah diakses ini kemudian menjadi berbayar, menjadi sulit bahkan kemudian ada mafia-mafia. Nah ini tidak boleh terjadi,” ungkapnya
Oleh karenanya Hero kembali menegaskan sosialisasi ini menjadi penting.
Regulasi yang ada, menurutnya harus betul-betul memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil, tak hanya sekedar diatas kertas, tapi harus dapat diimplementasikan.
Bentuk implementasi dilakukan seperti halnya yang telah dijalankan oleh Mitra Sehati dalam membangun UMKM dengan berbagai bantuan dan dorongan guna meningkatkan UMKM Naik Kelas.
“Dukungan bukan hanya dari regulasi, tetapi dalam hal implementasinya, permodalan, akses pasar, sarana produksi, kemudian peralatan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hal ini adalah aspek-aspek yang sangat dibutuhkan pelaku UMKM. Selama tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan itu, maka UMKM tidak akan pernah naik kelas, tidak akan pernah sustainable.
“Tidak akan pernah berkelanjutan di dalam usahanya. Oleh karena itu menurut saya ini harus secara terintegrasi antara regulasi dan implementasi harus berul-betul dikawal,” tukas Hero. (Andriyana)
Discussion about this post