KAB. CIREBON, (FC).- Lebih dari 500 lebih Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) menjamur di Kabupaten Cirebon. Dinas Kesehatan setempat mewajibkan setiap depot air minum melakukan pemeriksaan mutu produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, diduga masih banyak depot yang ada di Kabupaten Cirebon yang belum memenuhi syarat kesehatan. Seperti, kualitas dari air yang dihasilkan DAMIU sangat berpengaruh bagi kesehatan manusia. Salah satu penyakit yang disebabkan oleh kualitas air yang buruk adalah diare.
“Kita rutin setiap enam bulan melakukan monirotingnya. Jadi disampling, mulai dari pemeriksaan bakteriologis, kimia sama fisik. Jika dua kali sudah dilakukan maka petugas puskesmas seperti biasa melakukan pemeriksaan sanitasinya dan higiennya,” kata Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dedi Supriatnataris, kemarin.
Ia menjelaskan, manakala ditemukan ada hasil yang melebihi nilai ambang batas maka itu harus dikroscek ke laboratorium terstandar, karena sanitarian kit itu fungsinya hanya untuk pengawasan pembinaan.
“Berdasarkan monitoring kita di lapangan ada peningkatan jumlah pelaku usaha depot air minum isi ulang. Kalau ada pelaku usaha yang belum memiliki izin DAMIU kita wajib melakukan pembinaan,” kata Dedi.
Lebih lanjut dijelaskan Dedi, secara umum air yang dihasilkan DAMIU di Kabupaten Cirebon rata-rata memenuhi syarat. Hanya saja dipenyimpanan air bersih atau torn yang sanitasinya kurang memenuhi syarat.
“Kemudian di tempat DAMIU itu sendiri, misalnya jarang dibersihkan, sehingga muncul banyak jamur, dan itu jelas enggak boleh kalau ada jamur. Titik lainnya itu pada saat pembersihan tabung isi ulangnya, kemudian titik yang lebih krusial lagi adalah alat untuk mensteril air (ozonisasi) ada masa pakainya, itu juga harus diganti,” jelas Dedi.
Jika melihat hasil pengolahan air dari DAMIU secara kasat mata berbuah warna itu pastinya sudah terkontaminasi. Kata dia, jika masih jernih airnya, artinya air itu memenuhi syarat. Juga, lanjut Dedi, dari baunya, apakah ada bau yang berbeda dengan air mineral pada umumnya atau tidak.
“Kalau sudah ada bau itu sudah dipastikan terkontaminasi. Kemudian rasa, kita cicipi juga, kemudian terakhir kekeruhan, itu secara fisik,” kata Dedi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan DAMIU, pertama lihatlah depot air minum dari sisi kebersihannya. Kedua coba dicek apakah ada (Nomor Induk Berusaha (NIB) atau tidak. Karena kalau sudah ber NIB dan bersertifikat laik sehat maka dia dalam pemantauan dari sektor kesehatan.
“Stiker pembinaan itu membuktikan depot air minum itu belum memiliki legalitas melalui OSS. Kalau stiker pembianaan sudah tidak dipasang, maka sudah memiliki NIB dan rata-rata NIB dipasang menggunakan figura di dalam ruangan depot itu sendiri,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post