MAJALENGKA,(FC), – Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19, tujuan utamanya untuk meringankan beban masyarakat.
Namun diminta kepada para penerima bantuan tersebut agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Tetapi pada prakteknya masyarakat abai untuk menjalankan prokes, sehingga kerumunan massapun tidak terhindari.
Seperti nampak pada pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Kecamatan Ligung Jumat (19/2), dimana penerima bantuan terlihat berkerumun bahkan berdesak desakan untuk mengambil jatah pembagian BST yang diberikan pihak Pos.
Padahal pihak kecamatan sudah membagi jadwal ke setiap desa, agar masyarakat datangnya bergantian sesuai yang telah dijadwal, namun yang namanya masyarakat faktanya sulit diarahkan.
Karuan saja, hal ini menyulut kemarahan Hj.Roppedah selaku LO Pemkab Majalengka untuk penanganan Covid -19, saat meninjau pembagian BST di aula Kecamatan Ligung.
“Ya ampun, ko masyarakat sulit diaturnya ya, kan pengambilan jatah BST itu sudah dijadwal, seharusnya mereka datang sesuai jadwal jangan berbarengan gitu, ini kan penerapan prokesnya terabaikan,” ujar Roppedah selaku LO penanganan covid-19, yang juga menjabat Kadis PKPP, (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan).
Dikatakan Roppedah, dirinya akan meminta kepada pihak Pos dan Pemcam Ligung agar pembagian BST ini dievaluasi.
Bila perlu untuk kedepannya pembagian BST ini jangan dipusatkan di satu titik seperti saat ini di aula Kecamatan Ligung, lebih baik pembagiannya ke desa masing masing saja sehingga lebih mudah mengaturnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Indonesia Kabupaten Majalengka, Sri Pujiastuti saat dimintai tanggapan terkait terjadinya kerumunan saat pembagian BST mengatakan, kerumunan yang terjadi disaat pembagian BST adalah diluar tanggung jawab pihak Pos.
Pihaknya hanya bertugas menyalurkan uang untuk para penerima BST, dan tempatnya yang menentukan adalah pihak kecamatan setempat.
Bisa ke setiap desa masing-masing ataupun juga bisa dipusatkan di satu titik namun pembagiannya dijadwal.
Masih dikatakannya, untuk penyaluran BST di wilayah Kecamatan Ligung, atas permintaan dari Pemcam setempat diminta untuk dilaksanakan di satu titik yakni di aula Kecamatan.
“Jadi kami menuruti dan menjalankan atas permintaan Pemcam saja. Satu titik boleh atau disalurkan ke setiap desa juga boleh. Toh ada beberapa kecamatan yang penyalurannya ke desa desa seperti di Kecamatan Kadipaten, Sukahaji ataupun juga di Kecamatan Sindangwangi,” ujar Sri Pujiastuti kepada wartawan saat dihubungi via telponnya.
Sementara itu Camat Ligung Dedi Supriadi membenarkan bahwa pembagian BST di satu titik yakni di aula Kecamatan adalah atas permitaan Pemcam Ligung.
Tujuannya agar lebih mudah mengawasi dalam penyaluran BST. Hari-hari sebelumnya tidak terjadi kerumunan seperti ini, namun entah kenapa siang ini terjadi kerumunan massa.
Padahal dari pagi petugas sudah menghimbau agar semuanya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak atau hindari kerumunan.
Dari kejadian ini, kedepan pihaknya akan mengevaluasi dalam hal penyaluran BST, bisa jadi tetap di aula dengan penjagaan yang lebih diperketat atau nanti penyalurannya pihak Pos datang ke desa desa.
“Hari ini pembagian terakhir untuk pembagian BST, nanti akan di evaluasi bersama temen temen dari Muspika,” ujar Camat Dedi.
Ditegaskan Dedi, pihaknya sudah bekerja keras agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 dimanapun berada, termasuk disaat pengambilan BST.
Tapi yang namanya masyarakat tidak semuanya mematuhi anjuran pemerintah, yang patuh ada yang abai juga ada. (Munadi)












































































































Discussion about this post