MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menerima laporan terkait masih banyaknya jemaah haji asal Kota Angin yang membawa barang bawaan terlarang. Barang-barang bawaan itu seperti magicom, golok, rokok dan uang yang berlebihan.
“Saya tadi menerima laporan dari Pak Kepala Kemenag masih ada jemaah haji membawa magicom, golok, rokok dan uang yang banyak, padahal sebelumnya sudah dikasih tahu bahwa calon jemaah haji (CJH) tidak boleh membawa barang berlebihan, karena kebutuhannya sudah akan dilayani,” ujar Bupati Karna saat ditemui selepas melepas calon jemaah haji kloter 39 di Pendopo Majalengka, Rabu (29/6).
Ia pun mengimbau agar jemaah selalu taat terhadap aturan yang telah berlaku. Sebab, barang-barang tersebut dipastikan tidak boleh dibawa selama masyarakat beribadah ke tanah suci.
“Padahal kan enggak boleh,” ucapnya. Selama ini, jelas Karna, pihaknya juga sudah mewanti-wanti agar para calon jemaah membawa barang secukupnya. Terlebih, jangan membawa barang-barang terlarang.
“Jemaah haji juga sudah diwanti-wanti sejak awal di level KBIH, tapi mungkin karena ketertarikan atau ketidaktahuan mereka saja,” jelas dia.
Kendati demikian, Karna menyebut, barang bawaan terlarang yang dibawa para jemaah, tidak menghambat keberangkatan mereka. Para jemaah pun kini masih kyusu beribadah di tanah suci.
Diketahui, ada 414 jemaah asal Majalengka yang sudah berada di Arab Saudi setelah keberangkatan mereka pada 11 Juni 2022 lalu.
“Tapi beruntung itu tidak menghambat keberangkatan mereka. Itu ditemukan di kloter 11 kemarin,” katanya.(Munadi)
Discussion about this post