KOTA CIREBON, (FC).- Dua hari belakangan ini warga Kota Cirebon bertanya-tanya, di Jalan Siliwangi terdapat garis marka dipinggir jalan berwarna hijau. Jalur untuk kendaraan apakah ini?
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon Andi Armawan menyampaikan, pihaknya mulai menyiapkan uji coba pemberlakuan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi.
Dengan membuat tanda pembatas pada Minggu (12/9), berupa garis berwarna hijau selebat 1 meter di kedua sisi Jalan Siliwangi.
Dikatakan mantan Kasatpo PP ini, gagasan jalur sepeda muncul setelah banyak masyarakat yang hobi bersepeda datang ke Kota Cirebon.
Mereka berkeliling kota dengan melintasi Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Jalur khusus sepeda ini disediakan maksudnya agar pengguna sepeda bisa lebih tertib, aman dan rapi,” kata Andi disela-sela kegiatan vaksinasi massal di kantornya, Senin (13/9).
Untuk tahap awal, lanjut Andi, pihaknya memilih Jalan Siliwangi sebagai percobaan.
Selanjutnya, jika nanti dinilai efektif, jalur khusus sepeda bisa saja disediakan di semua ruas jalan.
Terutama yang memiliki akses menuju tempat kuliner maupun wisata.
“Sementara di Jalan Siliwangi dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan nantinya di semua ruas jalan,” ujarnya.
Sebelum difungsikan sebagai jalur khusus sepeda, kata Andi, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir di ruas jalan setempat, agar mereka memahami fungsi dari keberadaan jalur khusus sepeda.
“Nanti sosialisasi dulu, baru bisa digunakan. Selain itu, kami akan lengkapi rambu-rambu khusus jalur sepeda. Insya Allah secepatnya bisa diuji coba,” katanya.
Andi yang juga hobi goes ini berharap, jalur khusus sepeda bisa memberikan kenyamanan bagi penggunanya.
Di samping mengurangi persinggungan lalu lintas antara sepeda dengan kendaraan bermotor.
“Sehingga antara keduanya bisa saling menghormati satu sama lain,” tandasnya. (Agus)