KAB. CIREBON, (FC).- Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional tahun 2023. Desa Ciawigajah melaunching bank sampah induk Ciawigajah Berkah (BSI Ciber) bertempat di desa setempat, Kamis (16/3).
Bupati Cirebon, H Imron dalam sambutannya mengungkapkan, sebagaimana diketahui bersama, jika mengacu pada Undang-Undang
pengelolaan sampah, untuk mengatasi masalah persampahan dibutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta aman bagi lingkungan, sehingga sampah tidak hanya menjadi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi menjadikannya sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna dan nilai jual.
Menurutnya, sejalan dengan itu, pemerintah Kabupaten Cirebon telah memiliki peraturan tentang pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 yang merupakan pengganti dari Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012.
“Kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat memiliki target mentuntaskan persoalan sampah pada tahun 2025, melalui kebijakan strategis nasional (Jakstranas) yaitu penanganan 70% dan pengurangan 30%. Kami menyadari bahwa pencapaian kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon masih jauh dari target tersebut, apalagi kami mentarget masalah sampah selesai lebih awal yaitu tahun 2024,” kata Imron.