KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Kota Cirebon. Komisioner KPAI Sylviana Maria didampingi oleh Ketua KPAI Daerah Cirebon Fifi Sofiah menggelar pertemuan intensif bersama humas dan jajaran guru SMAN 7 Kota Cirebon.
Dalam pembicaraan tersebut, KPAI minta siswa berinisial H yang vokal mengungkap adanya pemotongan dana PIP di SMAN 7 dilindungi dan diberikan jaminan untuk menyuarakan kebenaran.
“Kami datang kesini untuk melakukan dialog dengan pihak sekolah, menilik lebih dalam permasalahan yang sedang terjadi di SMAN 7 karena ini berkaitan dengan anak. Setelah melakukan dialog dengan pihak sekolah, kami minta anak yang berani mengungkapkan kebenaran diberikan jaminan perlindungan,” kata Sylviana Maria, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, hal ini juga berlaku bagi anak-anak lainnya karen pemerintah mendorong anak-anak untuk memainkan peran sebagai 2P yakni Pelopor dan Pelapor.
“Pemerintah Indonesia mendorong anak-anak untuk memainkan peran 2P, anak-anak sebagai Pelopor dan sebagai Pelapor. Jadi, memang pemerintah mendorong dan menjamin hak anak untuk melaporkan peristiwa-peristiwa pelanggaran hak anak di sekitarnya melaporkan juga antibiografi, atau bulli atau apapun,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, menurut laporan masyarakat dan berita yang beredar di sejumlah media, anak H yang berani mengungkapkan adanya potongan dana PIP di SMAN 7 mendapat intimidasi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi KPAI, namun hal ini menjadi terang ketika dialog berjalan dengan terbuka dan saling menguatkan.
“Seharusnya mereka dilindungi oleh sekolah, dan sekolah harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak ketika anak menyampaikan kebenaran, ketika anak menyampaikan peristiwa diskriminasi, dan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara, Humas SMAN 7 kota Cirebon, Undang Achmad Hidayat memastikan, tidak ada intimidasi dari pihak sekolah kepada siswa H.
“Ini adalah pertemuan lanjutan dari KPAI tingkat kabupaten dan kota sekarang, berlanjut KPAI pusat. Karena memang harus dibuat seperti ini, supaya menjamin keamanan anak. Sebenarnya kejadian ini adalah bukan dari sekolah atau pihak sekolah tidak tidak ada hal-hal seperti ini, apalagi intimidasi,” katanya.
Menurutnya, situasi saat ini di SMAN 7 tengah sensitif akibat permasalahan yang terjadi sehingga himbauan, ajakan atau pengumuman yang sedikit melenceng dianggap sebagai ketegasan dari pihak sekolah.
“Sementara permasalahan terjadi di sekolah sedang sensitif. Himbauan kepada anak-anak agar kembali belajar dan sekolah seperti biasa oleh guru mungkin dianggap sebagai kalimat yang tegas dan terkesan intimidatif,” ujarnya. (Frans)
Discussion about this post