KAB. CIREBON, (FC).- Tim Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia turun ke lokasi ditemukannya limbah medis di tepi Sungai Cipager, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Tim juga bertandang ke Mapolreta Cirebon untuk melakukan supervisi dan melakukan sidak ke sejumlah bidan.
Pasalnya dugaan limbah medis yang dibuang di Sungai Cipager tersebut berasal dari bidan. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa dokumen surat keterangan lahir di lokasi tempat ditemukannya limbah medis di Sungai Cipager.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan dan Penataan Hukum (PLPH) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin mengatakan, DLH Kabupaten Cirebon kedatangan tim dari Gakum KLHK RI.
Bahkan Tim Gakum KLHK langsung melakukan sidak ke sejumlah bidan yang ada di Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul.
“Tadi tim Gakum KLHK sudah ke tempat kejadian perkara (TKP) ditemukanya limbah medis, selain itu Gakum KLHK berkunjung ke Polresta serta datang ke beberapa bidan di Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul,” kata Yuyu Jayudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (23/11).
Dugaan kuat limbah medis tersebut, berasal dari bidan, Yuyu mengatakan ada beberapa berkas dokumen surat keterangan lahir yang ditemukan di lokasi ditemukannya limbah medis tersebut.
Ia menerangkan, sejumlah warga yang menemukan limbah medis, saat ini sedang dimintai keterangan oleh Tim Gakum KLHK di kantor DLH Kabupaten Cirebon.
“Hari ini sedang diadakan BAP di kantor DLH. Beberapa masyarakat yang menemukan limbah medis juga dihadirkan,” kata Yuyu.
Sementara Sub Koordinator Pengawas Lingkungan Hidup, Idat M Nasih menambahkan, Tim Gakum KLHK sudah tiba di Kabupaten Cirebon sejak Senin (21/11) kemarin. Menurutnya kedatangn Tim Gakum KLHK adalah untuk melakukan supervisi penanganan kasus limbah medis yang saat ini sedang ditangani Polresta Cirebon.
“Mereka ke sini untuk melakukan supervisi penanganan kasus limbah medis yang sedang ditangani Polresta Cirebon, juga untuk laporan ke pimpinan mereka,” kata Idat.
Selain meninjau lokasi, kata Idat, Tim Gakum KLHK juga meminta keterangan kepada Pemdes Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun. Termasuk meminta keterangan beberapa bidan yang ada di dua desa tersebut.
Seperti diketahui, pada Senin pagi (21/11) sudah dilakukan pembersihan dan pengangkutan, namun, limbah medis seperti jarum suntik, infus dan sejumlah botol bekas obat masih tercecer di lokasi. (Ghofar)
Discussion about this post