KUNINGAN, (FC).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan tetap melayani masyarakat pada hari libur menjelang pelaksanaan PILKADA serentak 2024.
Pelayanan yang meliputi perekaman KTP, pencetakan KTP, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Kuningan, Ancaran, untuk memfasilitasi kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, terutama para pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Helmi Johar, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan upaya mendukung kelancaran Pilkada dan memberikan kesempatan kepada para pemilih untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
“Dengan memiliki KTP atau IKD, pemilih pemula tetap dapat menggunakan hak suaranya meskipun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap,” ujar Helmi kepada wartawan.
Selain itu, Disdukcapil juga akan membuka layanan konsultasi pada hari H Pilkada untuk menangani permasalahan terkait NIK dan dokumen administrasi kependudukan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Layanan ini dapat diakses melalui media sosial Disdukcapil atau nomor WhatsApp (Imas/Surip) di +6285150835399.
“Stok blanko KTP Insyallah mencukupi. Hingga hari Minggu ini, Ditjen Dukcapil telah mendistribusikan 2.000 lembar blanko untuk kebutuhan pencetakan,” ujar Helmi.
Langkah proaktif Disdukcapil Kuningan ini diharapkan dapat memastikan seluruh warga, termasuk pemilih pemula, dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024 tanpa hambatan administrasi. (Ali)
Discussion about this post