KOTA CIREBON, (FC).- Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSD Gunung Jati yang baru sekitar setahun beroperasi, dipertanyakan terkait kualitas pelayanannya.
Hal ini atas keluhan masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Cirebon.
Ketua Komisi II DPRD dr Tresnawaty mengatakan, pihaknya mengklarifikasi atas keluhan masyarakat saat berobat di rumah sakit rujukan regional Jawa Barat bagian timur tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong peningkatan pelayanan kesehatan. Sebab, beberapa keluhan muncul dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan RSD Gunung Jati, baik saat menjalani pengobatan, maupun ketika membutuhkan pertolongan pertama di IGD.
“Kami mengklarifikasi beberapa keluhan yang muncul di masyarakat. Dengan harapan, jajaran RSD Gunung Jati bisa meningkatkan layanannya. Karena ini menyangkut pelayanan kesehatan,” ujarnya kepada FC, Minggu (14/2).
Pihaknya menilai, terkadang terjadi kesalahpahaman komunikasi antara keluarga pasien dengan petugas rumah sakit.
Terutama masalah sering muncul ketika pemberian pertolongan kepada pasien darurat di ruang IGD.
Atas dasar itu, salah satu poin yang direkomendasi kepada RSD Gunung Jati yaitu petugas wajib memberikan pemahaman yang tepat kepada keluarga pasien.
Di samping itu, persoalan kekurangan tenaga kesehatan dan sarana prasarana, harus segera dipenuhi RSD Gunung Jati.
“Seharusnya diterangkan kepada keluarga pasien kalau di IGD memakan waktu sekian jam dan mempertimbangkan tingkat kedaruratan pasien. Sehingga tidak bertanya-tanya, kenapa sudah berjam-jam tapi belum ditangani,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Ismail Jamalludin menyampaikan, saran dan masukan dari Komisi III DPRD ini akan dijadikan bahan koreksi dan meningkatkan pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya.
“Beberapa keluhan pasien yang disampaikan anggota DPRD sudah dicatat untuk diperbaiki. Terutama di bidang layanan IGD. Kami selalu progres meningkatkan layanan, makin lama harus makin baik,” tuturnya.
Ismail menungkil standar aturan dari Kemenkes, observasi pasien di ruangan IGD membutuhkan waktu antara enam jam hingga tiga hari.
Tergantung tingkat kedaruratan pasien dan proses pemeriksaan yang dijalani.
Hanya saja, kemungkinan pasien dan keluarganya belum memahami kondisi tersebut dan menganggap belum terlayani.
“Masalahnya keluarga pasien datang sendiri tanpa komunikasi dengan rumah sakit lebih dahulu. Kalau mereka punya rujukan dari rumah sakit lain, kami bisa komunikasi sebelumnya. Seperti ketersediaan ruangan ICU, kami harus cek lebih dulu,” tandasnya.
Discussion about this post