KOTA CIREBON, (FC). – Target 7 April Bus Rapid Transite (BRT) beroprasi masih dimatangkan. Terkait perjanjian kerjasama antara PD Pembangunan sebagai operator dan PT BIG sebagai pelaksana.
Membahas sudah memasuki tahapan tahap sampai subsidi tarif yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, setelah melalui proses Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Usaha (PKSPKU) dari kedua belah pihak rampung, tahapan selanjutnya bagaimana proses penyediaan pool untuk BRT.
“Pool kami dibicarakan di Terminal Dukuh Semar sedangkan kerjasama masih dibahas lebih detail,” kata Andi kepada FC, Rabu (31/03).
Menurut Andi, tugas dan fungsi Dishub dalam pengoperasionalan BRT hanya sebatas siap rute. Rute yang diajukan ke Dishub Provinsi Jawa Barat untuk disetujui. Sedangkan teknis ada di PD Pembangunan.
“Kami belum bisa menerbitkan rutenya karena belum disetujui namun dipastikan akan dua daerah yaitu Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” katanya.
Terkait SDM, Andi sudah berkembang untuk melibatkan Organda, terutama angkutan supir angkutan kota yang memiliki kemampuan dan bisa dibina. Meski ada BRT, dampaknya tidak terlalu dirasakan oleh para supir.
“Kami sudah minta supir dari Organda. Prioritas supir angkutan yang terlintas BRT,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post