CIWARINGIN, (FC).- Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di wilayah lingkungan kerja Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jangan hanya dijadikan tagline semata. Namun harus turut serta diimplementasikan dengan kinerja yang sesuai mekanisme tanpa melanggar aturan. Karena hanya wilayah Jawa Barat yang baru mendapat predikat WBBM, dalam hal ini yang diraih oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cirebon.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, L Simanjuntak menyebutkan, dari 33 Provinsi se-Indonesia hanya Jawa Barat yang mampu meraih predikat WBBM. Sedangkan untuk lembaga yang meraih predikat WBK ada 7 lembaga dan WBBM 1 lembaga. Jumlah itu dari total keseluruhan 32 lapas dan rutan serta 1 LPKA (Lembaga Pembinaan Anak) serta kantor Imigrasi.
“Kedepan semua satuan kerja seperti Lapas, Rutan dan Imigrasi harus bisa mencapai WBK dulu dalam rangka menuju WBBM. Karena ini adalah tangtangan kedepan seiring perkembangan jaman yang harus dijawab dalam peningkatan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata L Simanjuntak, usai kegiatan ‘Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020, di Lapas Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Rabu (5/2).
L Simanjuntak menyebutkan, meski raihan serta capaian yang telah diraih cukup membanggakan namun jangan sampai berpuas diri. Karena hal itu bisa menimbulkan kontradiktif dari sisi pandang yang berbeda seiring perkembangan masyarakat yang makin kritis.
Discussion about this post