KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron melantik Suharto sebagai Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon sisa masa jabatan 2019-2025.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kuwu antar waktu Desa Adidharma sendiri dilakukan di ruangan Nyimas Gandasari, Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (11/1).
Imron meminta agar kuwu yang baru saja dilantik mampu mengemban tugas dan tanggungjawab.
Bahkan kuwu harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa serta bersinergi dengan BPD serta kelembagaan yang lainnya.
“Kuwu harus mampu merangkul dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, dengan mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan, termasuk memfungsikan lembaga masyarakat yang ada di desa,” kata Imron usai pelantikan.
Imron pun berpesan, Desa Adidharma sendiri berbatasan dengan Kota Cirebon, sehingga kuwu harus mempunyai inovasi untuk membuat desanya maju. “Desanya kan perbatasan dengan kota, setidaknya kuwu bisa mambawa desanya maju dan mampu menjaga kebersihan, jangan sampai wilayah Kabupaten Cirebon jangan sampai lebih jelek dari pada kota. Setidaknya mampu menciptakan desa yang nyaman dan bersih,” pintanya.
Lebih lanjut Imron mengatakan, memasuki tahun politik ini kuwu harus mampu menjaga Kamtibmas di lingkungannya. “Perbedaan pilihan saat pemilu hal yang wajar, namun kuwu harus mampu menjaga keamanan, kondusifitas lingkungan desa,” katanya.
Imron berharap kuwu juga harus bisa membina dan memfasilitasi jalannya pemerintah desa demi kesejahteraan masyarakat. (Ghofar)
Discussion about this post