KUNINGAN, (FC).- Sebagai salah satu wujud nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Universitas Kuningan (Uniku) siap menerjunkan dosen-dosennya untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja Penugasan PKM dengan dana hibah dari Uniku oleh 96 dosen sebagai Ketua Tim Pengusul, Selasa (20/10).
Penandatanganan kontrak kali ini dilakukan secara terbatas, mengingat dengan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga dilakukan di Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Uniku dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Ketua Tim Pengusul dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Pelaksana Program Hibah PKM Uniku tahun 2020 Tatang Rois mengatakan program PKM ini diikuti oleh dosen dari semua fakultas atau sekolah pascasarjana di lingkungan Uniku.
“Untuk lokasi kegiatan pengabdian tahun ini, tersebar di beberapa wilayah antara lain di Kuningan, Majalengka, Cirebon, Tasikmalaya, dan Jakarta,” ujarnya.