KOTA CIREBON, (FC). – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa konstruksi gedung Sekretariat Daerah. Kejari dan timnya memeriksa bagian demi bagian yang diperlukan
Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung tersebut.
Disinyalir, pada proyek pembangunan gedung Setda Kota Cirebon negara mengalami kerugian sekitar Rp11,8 miliar.
Ini adalah kali kedua Kejari memeriksa Gedung Setda. Sebelumnya, tim Kejari Kota Cirebon melakukan hal yang sama mengambil sampel konstruksi bangunan untuk memastikan apakah materi bangunan sesuai dengan RAB.
Pasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pemeriksaan hari ini sama dengan sebelumnya, namun bagian yang diperiksa berbeda.
“Kalau hari ini sebenarnya masih sama dengan sebulan sebelumnya. Masih melakukan pemeriksaan struktur secara kuantitas berdasarkan RAB dan gambar,” katanya, Selasa (12/11).
Ia melanjutkan, pemeriksaan akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan untuk pembuktian.
“Belum tahu, kita lihat nanti situasionalnya seperti apa. Kalau bisa sampai ke seluruh bagian ya kita lakukan, kalau tidak bisa ya berapa lantai nanti bisa dicapai untuk pengecekannya. Mungkin untuk hari ini sampai ke depan kita melakukan pemeriksaan struktur secara kuantitas dahulu berdasarkan RAB dan gambar. Setelah semua selesai baru dilakukan pemeriksaan uji kualitas,” terangnya.
Mengenai penyidikan, pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih jauh karena masih dalam proses.
“Kami belum bisa berbicara mengenai proses penyidikan. Dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan,” pungkasnya. (Frans))
Discussion about this post