KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengaku pusing tujuh keliling. Mengingat baru saja mengeluarkan Surat Edaran Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Kuningan.
Namun, di malam harinya Bupati mendapat kabar bahwa Kabupaten Kuningan masuk dalam zona merah.
“Tadi malam saya dapat kabar bahwa Kuningan masuk zona merah, ada 5 Kabupaten Kota di Jawa Barat dan salah satunya Kabupaten Kuningan. Saya prihatin sekali,” kata Acep.
Keprihatinan tersebut, diakui Acep, bahwa kemarin telah mengeluarkan surat edaran untuk memperlonggar aktivitas di masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Dan sisi lain semalam dia mendapat kabar buruk tersebut.
“Ya mau tidak mau, aktivitas di masyarakat akan kami lakukan pengetatan lagi, yang sekiranya bisa ditangguhkan seperti dibukanya OSG, Taman Kota akan kita tutup, termasuk jalan-jalan protokol akan kami tutup kembali,” jelas Acep.
Kaitan hajatan, Acep mengaku tidak melarang, asal pelaksanaan dilakukan tetap pada siang hari dan tidak ada hiburan, hanya alunan musik pengantar, sehingga tidak memancing kerumunan.
“Jalan yang ditutup salah satunya Siliwangi, kita akan berlakukan seperti PSBB dan berlaku sampai status zona di Kuningan dinyatakan keluar dari zona merah,” ujar Acep.
Namun penutupan jalan sendiri, Acep mengaku malam ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang yang berdagang di jalan–jalan protokol. Sehingga ketika penutupan tidak akan kaget.
“Untuk surat edaran mungkin akan kita tinjau ulang. Itulah dilemanya kami, karena informasi yang masuk ke kami terlambat. Pusing jadinya,” kata Acep. (Ali)
Discussion about this post