INDRAMAYU, (FC).- Gegara mengritisi dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih infak di tempatnya mengajar, Surdadi, guru honorer SMPN 1 Sukra Kabupaten Indramayu malah dipecat.
Anehnya, ia justru dipecat oleh Komite Sekolah (KS), sehingga mengundang reaksi keras banyak pihak. Sampai-sampai Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat turun tangan untuk berusaha menyelesaikannya.
Kepada awak media, Surdadi menceritakan ikhwal pemecatan dirinya. Hal itu berawal dari adanya keputusan pungutan sebesar Rp1.000 per siswa pada setiap hari Rabu dan Jumat. Praktik yang tak jelas pertanggungjawabannya itu ditentang Surdadi.
Ia lalu meminta kepada kepala sekolah (Kepsek) agar menyampaikan secara terbuka besarnya uang pungutan yang diterima berikut penggunaannya dipasang di majalah dinding sekolah.
“Maksud saya agar siswa dan orang tua tahu bahwa pungutan itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah,” ujar dia, Rabu (26/8).
Alih-alih direspon positif, langkah Surdadi malah terhenti saat KS menerbitkan surat pemberhentian dirinya sebagai guru honorer di sekolah tersebut.