KUNINGAN, (FC).- Meski tidak ada tahapan pemilihan, KPU Kabupaten Kuningan tetap aktif melakukan sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB).
Lembaga penyelenggara pemilu tersebut menggandeng camat dengan memasang spanduk di 32 kantor kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Spanduk ini diharapkan menjadi media informasi yang efektif dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memutakhirkan data pemilih.
Ketua KPU Kuningan Asep Z. Fauzi, menjelaskan kegiatan sosialisasi PDPB dilakukan sebagai implementasi amanah pasal 20 huruf (l) UU Nomor 7 Tahun 2017. Pihaknya berharap agar proses PDPB dapat memperbaharui data pemilih secara berkala guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilihan yang akan datang.
“Awal 2020 KPU RI mengeluarkan surat nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang PDPB tahun 2020. Terkait hal itu kami bekerjasama dengan Disdukcapil Kuningan untuk mendapatkan update data pemilih. Data tersebut setiap bulan kami rekap dalam rapat pleno dengan menghadirkan Bawaslu dan perwakilan partai politik,” Jelas Azfa pangilan akrab Asep Z Fauzi, Selasa (28/7).
Dikatakan Azfa, pemasangan spanduk di 32 kantor kecamatan baru dilakukan pertengahan tahun 2020.
Namun sebelumnya sudah dilakukan berbagai langkah sosialisasi, antara lain dengan melakukan koordinasi kelembagaan, pemanfaatkan jejaring sosial, talkshow di stasiun radio, dan lain-lain.
“Memang baru sekarang kami pasang spanduk sosialisasi, itu pun hanya di areal kantor kecamatan. Ada yang sudah terpasang ada yang belum. Mudah-mudahan minggu ini tuntas 100 persen. Karena itu atas nama lembaga kami haturkan terima kasih kepada yang terhormat para Camat se-Kabupaten Kuningan yang sudah mensupport kami dengan memberikan izin memasang spanduk,” katanya.
Discussion about this post