KOTA CIREBON, (FC).- Setelah Bawaslu Kota Cirebon melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suatra (PTPS), kini giliran KPU Kota Cirebon melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS pada Pemilu tanggal 14 Februari nanti.
Seperti pada Kamis (15/1), para anggota KPPS di Kelurahan Lemahwungkuk dilantik di Area Lapangan Kebumen, di Kelurahan tersebut, ada 26 TPS.
Sementara KPPS yang lainnya, dilantik di bebagai tempat berbeda, namun serentak dilantik di waktu yang sama.
Sebagai informasi, untuk satu TPS ada 7 anggota KPPS yang dilantik. Dengan demikian, dari 1.026 TPS yang ada, ada 7.182 petugas KPPS yang dilantik se-Kota Cirebon.
Untuk keseluruhan, dari lima kecamatan yang ada, 1.029 petugas KPPS akan bertugas di 147 TPS yang ada di Kecamatan Kejaksan, 1.260 petugas KPPS dari 180 TPS di Kecamatan Lemahwungkuk, 2.562 petugas KPPS dari 366 TPS.
Kecamatan Harjamukti, 658 petugas KPPS dari 94 TPS di Kecamatan Pekalipan dan 1.673 petugas KPPS dari 239 TPS di Kecamatan Kesambi.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan, setelah dilantik, 7.182 petugas KPPS akan langsung diberikan pembekalan oleh PPK dan PPS di masing-masing kewilayahan.
“Tiga hari, tanggal 26 sampai 28, petugas KPPS akan mengikuti Bimtek,” ungkap Mardeko.
Mengenai masa kerja dari para anggota KPPS sendiri, disebutkan Mardeko, 7.182 anggota KPPS mulai bekerja terhitung sejak dilantik, dan akan memiliki masa kerja selama satu bulan, sampai tanggal 25 Februari mendatang.
Setelah diberikan pembekalan melalui bimtek, tugas pertama para anggota KPPS adalah melakukan penguatan-penguatan internal.
Mereka terus akan diberikan pengarahan, sehingga para anggota KPPS betul-betul memahani tugas pokok dan fungsi mereka sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat paling bawah di TPS.
“Tugas pertama, kita arahkan ke penguatan internal. Mereka juga akan diperbantukan dalam tahapan Pemilu, seperti nanti ada pengepakan dan pengesetan logistik Pemilu, sebelum distribusi yang rencananya tanggal 8 Februari,” tandasnya. (Agus)