KUNINGAN, (FC).- Belasan warga Kecamatan Darma mendatangi Mapolres Kuningan untuk melaporkan AM warga Desa Parung Kecamatan Darma, karena merasa dirugikan akibat iming – iming investasi yang ternyata diduga bodong.
Dari data yang tercatat, hingga saat ini ada 21 orang yang menjadi korban investasi bodong tersebut dengan kerugian bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta, dan jika di total mencapai 3 miliar rupiah.
Salah satu korban dugaan investasi bodong, Yeyin mengungkapkan, dirinya ditawari kerjasama oleh pelaku dengan keuntungan yang akan diberikan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetor.
“Karena omongannya itu, saya pun tergiur untuk kerja sama katering dengan keuntungan yang akan diberikan 10 persen dari modal. Akhirnya saya pun menyerahkan uang sebanyak 30 juta kepada pelaku. Janjinya sih bagi hasil, yang 30 juta itu saya dapat 3 juta rupiah. Tapi hasilnya belum kerasa sampai sekarang,” ujar Yeyin.
Disebutkan Yeyin, pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar Rp1,5 juta itu pun uangnya belum diterima baru janji saja.
November hingga Desember 2022 uang tersebut belum diterima, maka pada bulan Januari 2023 dirinya menanyakan kepada pelaku dan dijanjikan akan memberikannya pada tanggal 15 Januari 2023.
“Karena mangkir dari janji, saya pun datang ke rumahnya. Dijanjikan pada hari Sabtu atau Minggu tapi tidak ada kenyataannya, malahan pelaku tidak ada di rumahnya,” kata Yeyin.
Sementara korban lainnya, Susi mengaku pernah menerima uang bagi hasil sebesar Rp1,5 juta akan tetapi belum juga sampai rumah, uang tersebut sudah diminta kembali oleh pelaku dengan alasan akan membeli warung di Ciledug.
Sementara itu, Kapolsek Darma Polres Kuningan Iptu Bambang Purnomo saat dihubungi wartawan melalui sambungan selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut.
Disebutkannya, para korban mendatangi rumah pelaku AM di Desa Parung. Untuk menghindari amuk massa, maka pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuningan.
“Situasi di rumah AM banyak orang yang diduga jadi korban investasi bodong, saat itu AM tidak ada di rumahnya. Maka kami pun mencoba menghubungi AM melalui handphone dan membujuknya untuk datang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, AM pun kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Kuningan. Kasus ini ditangani oleh Polres Kuningan dan masih dalam proses penyelidikan,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah menyampaikan, yang sudah terdata 21 orang korban. Dengan total kerugian mencapai 3 miliar.
Untuk kronologis, lanjut Kasat Reskrim, awalnya pelaku mengajak usaha kepada para korban yaitu usaha catering yang akan dijalankan oleh pelaku, karena pelaku sendiri mendapat order hajatan dan meminta para korban untuk menyediakan modal usaha dengan menjanjikan memberikan keuntungan ke korban uang kembali selama 1 minggu dan akan mendapat tambahan sekitar ratusan ribu.
“Satu korban diminta uang modal sebanyak dua kali dengan total mencapai 35 juta, dan menjanjikan dalam 1 minggu dapat tambahan Rp800 ribu,” ungkap Hafid.
Namun setelah pelaku diminta Kembali uang modal, lanjut Kasat Reskrim, pelaku justru memberi uang seolah keuntungan dari perputaran modal dari usaha yang dijalankan pelaku senilai Rp1,6 juta. Dan modus tersebut dilakukan terhadap para korban.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadpa 5 orang saksi, dan hari ini masih berjalan pemeriksaan korban lainnya. Dan kita masih menelusuri barangkali masih ada korban lainnya,” ungkap Hafid. (Ali)