Yoga juga menyikapi bahwa penguncian lahan abadi berhubungan dengan persoalan Pertek BPN. Saat ini pihak BPN dan Pemkab Cirebon kembali akan mengadakan pertemuan untuk menyelaraskan pembacaan peta.
Sebab, selama ini ada multi tafsir pembacaan peta antara BPN dan Pemkab Cirebon.
“Peta BPN dan peta Pemkab nanti disingkronkan. Ini menghindari multitafsir. Setelah semua singkron, kami akan menentukan posisi lahan abadi. Kalau sudah dikunci, tidak ada lahan sawah yang masuk lahan abadi bisa dijadikan industri,” ungkapnya.
Yoga menambahkan, saat ini Pemkab sedang menunggu keputusan gubernur terkait Pertek BPN. Namun menurutnya, kalau saja persoalan singkronisasi pembacaan peta sudah final, persoalan Pertek tidak ada masalah.
Justru akan memangkas birokrasi perizinan yang selama ini terkesan ribet. Pengusaha, akan semakin mudah mengurus izin karena hanya melewati beberapa tahapan saja.
“Maka dari itu, kami tidak mau kecolongan dan akan mengamankan lahan abadi. Jangan sampai lahan sawah malah berubah jadi lahan industri. Mudah mudahan masalah perizinan, kedepannya sejalan dengan BPN,” tukasnya. (ghofar)











































































































Discussion about this post