KAB. CIREBON, (FC).- Meskipun APBD direcofusing, DPRD Kabupaten Cirebon tak setuju bila biaya pemeliharaan fasilitas umum (Fasum) turut terpangkas.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto, saat ditemui FC di gedung DPRD setempat.
Seharusnya, kata dia, biaya pemeliharaan dipertahankan dan jangan dipotong. Karena, pemeliharaan sebuah fasilitas umum tidak hanya berkaitan dengan dinas terkait saja atau satu dua orang, melainkan berhubungan dengan banyak orang.
“Masyarakat butuh fasilitas umum seperti lampu lalu lintas. Apalagi ini berkaitan dengan keamanan keselamatan berkendara,” ujarnya, Selasa (21/9).
Meski diakuinya kondisi saat ini memang cukup sulit. Namun, ia menyebutkam bahwa pemeliharaam sudah seharusnya rutin dilakukan.
“Untuk maintenance dan segala macam itu,” tuturnya.
Hermanto mengaku sering mendapat keluhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon tiap kali bertemu.
Bahkan, diutarakan oleh Dishub keluhannya adalah tidak adanya anggaran sepeserpun untuk pemeliharaan.
“Bappelitbangda harus dikritisi. Anggaran pemeliharan harusnya ada, jangan dikurangi. Bahkan, sekarang keluhan Dishub ga ada biaya untuk pemeliharaan,” akunya.
Baginya, semua aturan tidak dapat dibenarkan dan langsung dilaksanakan. “Saya tidak bisa mendukung apa saja yang diperintahkan Bupati.
Karena yang paling penting adalah tanggung jawab pengemban tugas,” pungkasnya. (Sarrah)