KAB. CIREBON, (FC).- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah mendatangi Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Rabu (8/3).
Kedatangan Komisi III itu terkait adanya aduan warga Kelurahan Gegunung yang merasa terganggu dengan limbah ikan cucut.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meninjau lokasi yang tercemar karena limbah ikan cucut tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Pasalnya, masyarakat Blok Masjid Kelurahan Gegunung cukup terganggu dengan bau dari limbah ikan cucut yang dihasilkan industry rumahan yang ada di Kelurahan Kemantren tersebut yang diduga membuang limbah ke saluran air.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengatakan, sidak yang dilakukan Komisi III itu tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.