KAB. CIREBON, (FC).- Terdampak adanya jaringan transmisi berupa Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) warga perumahan Saputra Raya Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon menginginkan adanya konfensasi untuk memperbaiki fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) di perumahan tersebut.
Ketua Komisi III, Anton Maulana menegaskan pihaknya menghadirkan berbagai unsur dalam rapat kerja. Pasalnya, komisi III sebelumnya mendapat aspirasi terkait keluhan warga yang rumahnya berdekatan dengan jaringan dan Sutet.
“Warga meminta agar ada kompensasi Sutet. Prosesnya sudah melewati tahapan di pengadilan negeri. Nanti tinggal dikirimkan ke kas daerah. Cuma masih menyisakan persoalan administrasi saja,” kata Anton dalam rapat kerja di ruang komisi III, Selasa (10/1).
Artinya keinginan warga, yang menghendaki fasum maupun fasosnya diperbaiki, bisa direalisasikan tahun ini.
“Keinginan masyarakat untuk perbaikan jalan sama drainase. Itu sesuai dengan kompensasi dari PLN. Anggarannya sekitar Rp140 juta. Yang diperbaiki, yang terdampak dari Sutet itu. Satu RW,” tegasnya.
Ditempat yang sama anggota Komisi III, Nova Fikrotushofiah menambahkan, PLN bukan tidak mau mengeluarkan kompensasi. Pada saat kompensasi itu akan dikeluarkan, developer menolaknya. Karena aset perumahan sudah diserahkan ke Pemda. Sehingga, kompensasinya tidak bisa diberikan langsung. Harus melalui proses di pengadilan terlebih dulu.
“Sebenarnya kompensasi untuk warga sudah dikeluarkan oleh PLN. Tapi untuk fasum fasosnya belum,” kata Nova.
Uangnya sudah ada, di pengadilan. Nilainya diangka Rp146 juta. Agar kompensasi itu bisa sampai ke masyarakat, warga diarahkan untuk mengakses ke PLN agar mengeluarkan berita acaranya.
Setelah berita acaranya ada, sambung dia, pengadilan bisa langsung mentransfernya ke kas daerah. Nantinya, anggaran itu, bisa diarahkan untuk memperbaiki fasum dan fasos di perumahan tersebut.
“Tahun ini sebenarnya sudah dianggarkan juga dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), untuk pemeliharaan jalan di perumahan tersebut. Artinya kebutuhan warga sudah langsung terjawab. Artinya ada titik temu. Karena selama ini mereka terus memutar muter mencari solusi,” terangnya.
Uang kompensasi itu, nantinya akan dipergunakan untuk memperbaiki drainase dan jalan. “Kita meminta agar peletakan alokasi anggaran yang sudah dimasukan dalam PIS di 2023 ini, lokasinya yang memang terlewati oleh Sutet. Peruntukannya jangan di tempat lain,” tegasnya. (Suhanan)
Discussion about this post