KAB. CIREBON, (FC).- Terkait dengan celotehan Staf Ahli Bupati Cirebon Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Abraham Muhamad perihal kebocoran PAD khususnya di PDAM Tirya Jati Kabupaten Cirebon ditanggapi dingin para Legislator Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Abraham selama ini belum menyodorkan bukti yang valid dimana saja kebocoran PAD yang dimaksudkan.
Meskipun begitu, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon selaku yang membidangi pajak dan retribusi daerah membenarkan bahwa PDAM Tirta Jati sampai dengan saat ini tidak pernah menyetorkan PAD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sebagai lembaga yang bersifat komersil milik daerah, seharusnya bisa menghasilkan keuntungan dan mampu memberikan kontribusi kepada Pemkab selaku pemegang saham.
“Selama ini apa yang dilakukan oleh PDAM kalau setiap tahunnya selalu berbicara defisit (rugi). Padahal kan itu lembaga yang bersifat profit, jadi ya seharusnya bisa memberikan sumbangsih lah kepada Pemkab,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Saleh kepada FC saat ditemui diruang Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (27/7).
Politisi PKB ini juga mengkritisi manajemen yang dikelola oleh PDAM Tirta Jati, karena sampai dengan saat ini, PDAM masih belum bisa melayani warga Kabupaten Cirebon yang ingin menjadi pelanggan PDAM.
Dirinya juga mempertnyakan terkait progres dari PDAM selama ini, apa saja yang sudah dilakukan untuk menambah jaringan agar bisa melayani masyarakat sampai titik terjauh.














































































































Discussion about this post