KAB. CIREBON, (FC).- Ketidakprofesionalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam pengelolaan aset daerah dipertanyakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Mustofa.
Menurutnya, hal ini berdampak negatif pada penilaian keseluruhan tata kelola pemerintahan daerah.
“Jika tata kelola aset dinilai baik, maka pemerintah pusat juga akan menilai tata kelola Pemkab Cirebon secara keseluruhan dengan baik,” kata Mustofa, belum lama ini.
Mustofa mengungkapkan, banyak aset milik Pemkab Cirebon yang statusnya masih belum jelas, seperti bekas Rumah Sakit di Arjawinangun dan tanah PMI di wilayah Tuparev.
“Sampai sekarang, status banyak tanah masih belum jelas. Pengelolaan aset di Pemkab Cirebon, khususnya di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tidak maksimal. Ini harus ditingkatkan dan terus dievaluasi setiap tahunnya,” tegas Mustofa.
Menurutnya, salah satu penyebab tidak maksimalnya pengelolaan aset adalah tidak adanya target kinerja yang jelas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saat ini yang ada hanyalah target kinerja per individu, bukan per OPD. Selain itu, rotasi dan mutasi yang sering dilakukan oleh Pemkab Cirebon juga berdampak pada tidak tercapainya target kinerja OPD,” jelasnya.
Mustopa menambahkan bahwa pengelolaan aset yang baik sangat penting karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika tata kelola aset tidak jelas, banyak potensi PAD yang hilang,” ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini juga menyayangkan kurangnya transparansi dari BKAD terkait jumlah aset yang dimiliki Pemkab Cirebon.
“Kami sudah beberapa kali meminta data aset tersebut ke BKAD, tetapi sampai sekarang belum ada rincian yang diberikan. Padahal, ini adalah potensi PAD yang nilainya cukup besar,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, tidak memberikan keterangan berarti. Ketika diminta data tentang jumlah aset milik Pemda, Sri menyatakan keberatan dan meminta redaksi untuk mengajukan surat resmi ke BKAD.
“Ini bentuk pengendalian saja,” jawab Sri melalui pesan WhatsApp.
Mustofa pun berharap bahwa dengan adanya kritik ini, Pemkab Cirebon dapat memperbaiki tata kelola aset daerah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaannya.
“Kami berharap Pemkab Cirebon segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah, demi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Suhanan)
Discussion about this post