KOTA CIREBON, (FC).- Meski telah beroperasi selama dua tahun, layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon masih dinilai belum optimal.
Pengelolaan moda transportasi massal ini, yang berada di bawah Dinas Perhubungan dan PD Pembangunan melalui pihak ketiga, menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam rapat kerja, Kamis (2/1/2025) minggu kemarin.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengungkapkan lambatnya perkembangan operasional BRT, yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meskipun telah menghabiskan anggaran signifikan dari APBD.
Menurut Aldyan, anggaran yang dialokasikan untuk operasional BRT selama dua tahun terakhir cukup besar, tetapi hasilnya masih jauh dari harapan. Pada 2021, sebesar Rp500 juta dialokasikan untuk pengurusan perizinan dan pembangunan sarana seperti halte.
Sementara pada 2023, anggaran meningkat hingga Rp1,5 miliar, tetapi hanya 3 – 4 unit dari total 10 bus yang benar-benar beroperasi melayani penumpang.
“Tingkat okupansi penumpang sangat rendah, rata-rata hanya mengangkut lima orang per perjalanan dan menghasilkan pendapatan sekitar Rp25 ribu per putaran. Ini menunjukkan operasional BRT belum mencapai sasaran yang diharapkan,” ujar Aldyan Minggu (5/1/2025).
Anggota dewan termuda DPRD Kota Cirebon ini menambahkan, kondisi ini mengindikasikan bahwa alokasi anggaran untuk BRT lebih cenderung membebani APBD tanpa memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi layanan BRT perlu segera dilakukan,” kata Ketua Fraksi PAN.
Aldyan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai opsi untuk meningkatkan kinerja BRT, termasuk melibatkan pihak ketiga sebagai investor, memanfaatkan influencer untuk kampanye promosi, atau menjalin kerja sama lintas daerah untuk memperluas jangkauan layanan.
“Evaluasi ini penting, apakah untuk efisiensi anggaran atau menghasilkan rekomendasi peningkatan layanan. Jangan sampai BRT hanya menjadi beban APBD tanpa memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menekankan pentingnya memastikan bahwa layanan BRT benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Anggaran APBD prinsipnya adalah untuk melayani masyarakat. Maka operasional BRT ini harus dievaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agung.
Komisi I DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah konkret dalam mengevaluasi layanan BRT, baik untuk efisiensi anggaran maupun peningkatan pelayanan publik.
“Sehingga moda transportasi massal ini dapat menjadi solusi transportasi yang efektif bagi warga Kota Cirebon,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post