KAB. CIREBON, (FC).- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, banyak menerima keluhan dari masyarakat, terkait sulitnya membuat e-KTP.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Yayat Hidayat menyampaikan, banyak keluhan dari masyarakat, terkait lambatnya pembuatan e-KTP. Persoalan itu, terus mengemuka. Di lapangan, masyarakat menjerit, meminta dimudahkan. Datangnya, ke wakil mereka di legislatif.
“Masyarakat mengeluh, merasa kesulitan dalam proses pembuatan e-KTP. Buatnya lama. Datangnya ya ke kita. Sebagai wakil dari mereka di legislatif,” kata Yayat.
Membuat e-KTP, kata dia, ketika masyarakat membuat e-KTP butuh waktu lama. Yakni 2 sampai 6 bulan baru jadi. Selain itu seringkali terjadi ketidaksinkronan data penduduk. Tentu, masalah tersebut membuat banyak aktivitas masyarakat terlewatkan.
Parahnya, kata dia, ada warga yang mengaku sampai tidak bisa membuat BPJS Kesehatan karena nomer NIK-nya tidak terdaftar. Fakta tersebut, tidak dibiarkan. Langsung diurai, dicarikan solusi terbaiknya seperti apa.
“Kami rutin, menggelar kunjungan kerja ke berbagai daerah, di dalam maupun luar daerah. Untuk mengetahui pelayanan administrasi masyarakat. Kunjungan yang dilajukan untuk sharing kinerja soal pelayanan ke masyarakat. Sampaikan kendala yang dihadapi selama pembuatan e-KTP,” lanjutnya.
Sebagai anggota DPRD yang salah satu mitra kerjanya Disdukcapil, Yayat tahu betul persoalan apa yang sedang dialami. Jatah blanko e-KTP yang diberikan Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil ke pemerintah Kabupaten Cirebon minim. Sehingga kerap terjadi kelangkaan, dampaknya berimbas pada pelayanan.
Politisi Golkar itupun menegaskan, pihaknya di Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, di tahun ini akan menguatkan kembali Disdukcapil. Pemerintah daerah sudah mengupayakan untuk melakukan pengadaan blanko e-KTP.
“Kita ingin punya peran penguatan data pelayanan yang efektif. Bikin KTP masih lama, data NIK ganda, itu masih menjadi problem besar. Harus clear di tahun ini,” ungkapnya.
Maka, di anggaran perubahan 2023 pihaknya juga mensupport anggaran Rp 1 miliar untuk hibah kaitan pengadaan e-KTP. Itu dilakukan demi memenuhi kekurangan blanko e-KTP. Langkah itu, sudah dikaji matang.
“Kita sudah studi banding ke daerah lain, ternyata daerah lain juga melakukannya dengan menggunakan hibah. Ketika program tersebut sukses, di tahun berikutnya hibah pengadaan e-KTP bisa dilanjutkan,” katanya. (Suhanan)
Discussion about this post