KOTA CIREBON, (FC) – Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi, melakukan sosialisasi aplikasi Jaga Warga, bersama seluruh ketua RT, guna memonitoring penyebaran Covid-19.
Lurah Drajat Wati Sulastri mengatakan, aplikasi Jaga Warga merupakan aplikasi untuk memantau serta memetakan zona penyebaran virus Covid-19 di Kekurahan Drajat.
“Aplikasi Jaga Warga akan mempermudah Pemkot Cirebon memantau wilayah dengan penyebaran virus Covid-19,” kata Wati kepada FC, Minggu (21/2).
Wati menambahkan aplikasi yang di gagas Pemkot Cirebon melalui
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS), akan mendapat laporan penyebaran virus Covid-19, langsung dari tingkat RT.
“Pemkot dapat memantau langsung dari aplikasi Jaga Warga, yang di akses oleh RT, sehingga nanti bila ada yang terkonfirmasi Covid-19, dapat langsung ditangani,” tuturnya.
Menurut Wati, ketua RT akan melakukan update laporan penyebaran Covid-19, di RT masing-masing. Ada pilihan warna yang menandakan penyebaran Covid-19.
“Nanti ketua RT tinggal klik aja warna hijau, kuning, oranye atau merah, sesuai dengan situasi dan kondisi di masing – masing RT,” tuturnya
Sosialisasi aplikasi Jaga Warga di bimbing langsung oleh teknisi yang memberi cara pengunaan aplikasi tersebut. Kegiatan ini para ketua RT dapat memonitor zonasi Kasus Covid19 dengan penandaan warna di aplikasi Jaga Warga.
Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid.19 di satu RT. Zona kuning dengan kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif adalah satu RT selama 7 hari terakhir.
Zona orange dengan kriteria jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif adalah satu RT selama 7 hari terakhir.
Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif adalah satu RT selama 7 hari terakhir. (Zaga)











































































































Discussion about this post