KUNINGAN, (FC).- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan mulai awal April kemarin telah mengerahkan sebanyak 2568 kader untuk melakukan pendataan keluarga.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKBP3A Kuningan, Trisman Supariatna. Bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
“Pendataan ini untuk kepentingan perencanaaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai dengan wilayah administrasi terkecil (RT/RW) dengan menggunakan metoda wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan rumah ke rumah,” jelas Trisman, Selasa (6/4).
Secara simbolis, disebutkan Trisman, peluncuran pendataan keluarga dilakukan di kediaman Bupati Kuningan H Acep Purnama di Komplek BTN Cigugur dan hari yang sama juga dilakukan pendataan di kediaman Wakil Bupati Kuningan di rumah Dinas Wakil Bupati di Jalan Aruji.
“Sebelumnya, bupati juga melalui media sosial menyampaikan pada bulan April hingga Mei 2021 akan dilaksanakan pendataan keluarga oleh petugas lapangan KB yang akan datang ke rumah-rumah. Dan pendataan ini akan dilakukan lagi 5 tahun mendatang,” ujar Trisman.
Kader yang bekerja itu tersebar di 376 desa, dengan jumlah dusun sebanyak 1.357 dan jumlah RW sebanyak 1.604 dan RT sebanyak 6.149.
Sebelumnya, Bupati Kuningan H Acep Purnama didampingi istri, Hj Ika Siti Rahmatika, menerima kunjungan Kader Pendata Sri Nurhayati didampingi Penyuluh KB Yos Harsono untuk didata secara langsung di rumah kediamannya.
Wawancara dilakukan kepada Bupati beserta Istri sesuai dengan Format Pertanyaan yang ada dalam F/I/PK/21 dalam suasana kekeluargaan.
“PK2021 menjadi momentum strategis yang akan digunakan untuk menentukan intervensi program percepatan penurunan kasus stunting, karena hasil Pendataan Keluarga 2021 tidak hanya akan dimanfaatkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) secara internal, tetapi akan digunakan pula sebagai basis data oleh Pemerintah Daerah dan dinas/lembaga/instansi lainnya untuk menentukan Strategi dan Rencana Pembangunan Berwawasan Kependudukan di Kabupaten Kuningan (lima) tahun kedepan,” ungkap Acep.
Maka dari itu, Acep mengajak agar masyarakat Kabupaten Kuningan ikut menyukseskan momentum pendataan keluarga ini dengan cara memberikan data yang benar kepada petugas pendata di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. (Ali)











































































































Discussion about this post