KAB. CIREBON, (FC).- Pemkab Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) setempat terus berupaya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di wilayahnya.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (Dalduk PP), Hj Saniri menjelaskan, upaya yang telah dilakukan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di antaranya adalah telah melakukan pelayanan KB secara gratis pada Pandemi Covid-19 kemarin.
“Pelayanan KB itu adalah KB Implan dan KB IUD,” kata Saniri di ruang kerjanya, Rabu (30/11).
Selain itu, masih dikatakan Saniri, pengendalian jumlah penduduk juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 Tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak.
“Tidak boleh ada pernikahan dini di bawah usia 18 tahun. Dan disarankan untuk memiliki momongan lebih baik di usia dewasa,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Saniri, langkah selanjutnya adalah pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi reproduksi bagi kalangan usia remaja.
“Waktu itu kita laksanakan di SMAN 1 Sumber. Itu semua adalah upaya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Selain itu, upaya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Cirebon lainnya adalah pendirian Kampung KB.
“Dari 424 Desa dan Kelurahan, kami sudah memiliki 102 Kampung KB. Pastinya targetnya adalah semua desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon sudah terbentuk Kampung KB-nya. Setiap tahun pasti ada pencanangan itu,” katanya.
Masih dikatakannya, untuk merencanakan sesuatu juga tidak lepas dari pendataan keluarga. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan keluarga tahun 2022.
Tujuan pendataan itu adalah untuk mengetahui jumlah penduduk berapa? Karena untuk merencanakan pembangunan salah satunya adalah dari data keluarga, mulai dari jumlah penduduk total berapa? Mengetahui balita berapa? Kemudian wanita usia subur berapa?.
“Dari hasil pendataan keluarga tersebut, kita bisa melihat dan menghitung parameter kependudukan, salah satunya adalah parameter Total Fertility Rate (TFR),” jelasnya.
“Rata-rata anak yang dilahirkan oleh wanita pada akhir masa reproduksinya tingkat Kabupaten Cirebon adalah 2,24 persen, dan itu angka yang aman serta sama dengan target TFR nasional,” imbuhnya.
Saat ditanya kendala, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengendalian penduduk ikut berperan, seperti SKPD-SKPD lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat.
“Memang masih banyak yang fanatik untuk ber-KB dan menikah di usia yang sudah ditentukan. Maka ini perlu peran aktif lainnya. Semisal dari dunia pendidikan, di dalam kurikulum bisa disisipkan kurikulum tentang kependudukan,” jelasnya.
Ditambahkan Saniri, di dalam Kampung KB, pihaknya juga telah memiliki 8 rumah data kependudukan (RDK).
“Program ini sangat bagus, karena RDK membangun data bisa digunakan untuk pembangunan di tingkat desa, contohnya ada berapa banyak warganya yang tidak memiliki akta nikah atau berapa jumlah penduduk itu yang tidak memiliki akta lahir. Setelah itu nanti bisa bekerjasama dengan dinas terkait untuk membuatkan data itu,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post