KAB. CIREBON, (FC).- Pemdes Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon telah melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon perangkat desa, pasalnya di desa tersebut terdapat kekosongan dua perangkat desa.
Kuwu Desa Jatiseeng Kidul, Dadang kepada FC menjelaskan, pengisian kekosongan 2 perangkat desanya tersebut lantaran Kaur Kesra yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu dan juga kekosongan untuk staf tata usaha dan umum (TUM) yang telah memasuki purna tugas pada bulan Juni lalu, sehingga pada awal bulan Juni pihaknya membentuk panitia penjaringan dan penyaringan dan panitia melaksanakan tahapan sejak tanggal 15 Juni untuk melakukan seleksi kepada masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi perangkat desanya.
“Seleksi dilakukan selama dua hari pada Jumat dan Sabtu tanggal 30 Juni dan 1 Juli, ada empat bakal calon yang mengikuti seleksi dan terpilih 2 calon yang akan segera diajukan untuk dilakukan pelantikan,” jelasnya, Senin (3/7).
Lanjut menurut Kuwu Dadang, seleksi dilakukan pada Jumat adalah tes tulis dan wawancara terkait kemasyarakatan, pemerintahan dan keagamaan, kemudian di hari Sabtu para bakal calon perangkat desa mengikuti seleksi kemahiran dalam mengoperasikan komputer dan juga tes publik speaking yang dihadiri juga Kasipem Kecamatan Ciledug dan Camat.
Menurutnya, sebelum dilakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon perangkat desa, pihaknya telah melakukan seleksi jenjang karir dimana kekosongan untuk jabatan Kaur Kesra dan Kasi Tum, dimana Kadus Pahing dan Kadus Wage naik mengisi kekosongan kedua jabatan tersebut, sehingga seleksi dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa baru diposisikan untuk jabatan Kadus Wage dan Kadus Pahing.
“Sebelum penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan, Kadus Wage Junaedi naik posisi menjadi Kasi TUM dan Sukirman yang tadinya Kadus Pahing naik menjadi Kaur Kesra,” terangnya.
Lanjut menurut Kuwu Dadang, hasil seleksi panitia penjaringan dan penyaringan untuk kekosongan Kadus Wage dan Kadus Pahing, dari empat bakal calon akhirnya terseleksi oleh panitia Yusuf Dahirin terpilih menjadi Kadus Blok Pahing dan Warman terpilih menjadi Kadus Blok Wage.
Dengan telah terpilihnya kedua perangkat desa baru tersebut, maka jumlah seluruh perangkat Desa Jatiseeng Kidul sesuai dengan Peraturan Bupati ini berjumlah 12 + 1.
Syarat-syarat administrasi untuk permohonan pengambilan sumpah jabatan kedua perangkat desa baru tersebut dan juga rotasi dua perangkat desa sedang ditempuh oleh Pemdes untuk diajukan ke pemerintah Kecamatan Ciledug.
“Maksimal 2 minggu setelah pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa telah dilakukan, untuk selanjutnya akan dilakukan pengambilan sumpah,” terangnya.
Masih menurut Kuwu Dadang, untuk jumlah perangkat Desa Jatiseeng Kidul jika melihat wilayah dan jumlah penduduk yang sudah mencapai lebih dari 7000 jiwa tersebut dengan jumlah dusun hanya empat dusun, pihaknya ingin melakukan pengembangan wilayah dengan membentuk dusun baru terutama dusun yang memiliki jumlah penduduk yang sangat padat.
“Sebenarnya Desa jatiseeng Kidul seharusnya ada pemekaran dusun, karena jumlah penduduknya yang sudah sangat besar, namun saat ini kami masih terkendala dengan PADes untuk menutup hak perangkat desa tambahan tersebut,”pungkas Dadang. (Nawawi)
Discussion about this post