MAJALENGKA, (FC).– Penyelenggaraan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dihelat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka di SMKN 1 Kadipaten dikolaborasikan dengan inovasi tentang tenaga kerja dan kewirausahaan.
Dalam kegiatan itu, Kejari Majalengka menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Wilayah IX, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Majalengka, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Majalengka serta para kepala sekolah SMK se-Kabupaten Majalengka.
Kejari Majalengka, Eman Sulaeman mengatakan, program JMS menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan melalui langkah strategis dan efektif.
“Kita implementasikan salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan melalui penerangan dan penyuluhan hukum,” jelas Eman Sulaeman kepada wartawan, Kamis (13/10).
Kajari mengatakan, program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program JMS, kata dia, ditujukan bagi para pelajar untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum sesuai dengan tagline-nya yaitu “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.
Selama acara berjalan, Kajari Majalengka memaparkan penjelasan tugas dan fungsinya dalam menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum. Di samping itu, pihaknya pun turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda, khususnya para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum berikut permasalahannya.
Kajari memandang, bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
“Masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para generasi penerusnya, dalam hal ini yaitu pelajar,” tandas Kajari Majalengka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menilai bahwa Kejari Majalengka bukan sekedar hanya melakukan penyuluhan hukum, tetapi mampu memunculkan inovasi bernuansa entrepreneur di tengah kegiatannya itu.
Selama berlangsung, kegiatan dikemas secara apik dengan menghadirkan nara sumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, sehingga memunculkan perpaduan konsep materi dengan bidang kewirausahaan.
“Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung, di samping menyampaikan penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri Majalengka menghadirkan pula pengetahuan tentang dunia usaha,” ungkapnya.
Dedi memandang hal itu merupakan sebuah inovasi yang diharapkan, sehingga tidak hanya melakukan penyuluhan hukum tetapi juga melakukan kegiatan yang berorientasi upaya ke depan untuk pengurangan angka pengangguran.
Ia mengatakan, bahwa bentuk pola kemasan program yang diselenggarakan Kejari Majalengka merupakan sebuah inovasi dan kolaborasi yang akan dikembangkannya pula di cabang dinas lain.
“Di Jawa Barat sama, semuanya ada program Jaksa Masuk Sekolah, cuma di Majalengka ini ada hal yang baru dengan diwarnai inovasi. Jadi bukan hanya sekedar berupa pengenalan hukum dan penyampaian praktik tentang antikorupsi saja, tetapi diiringi dengan pengetahuan dunia usaha dan ketenagakerjaan pula,” paparnya.
Dedi menyebutkan, pihaknya diapresiasi oleh Kementerian Presidensi G20, sebab Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah menyelenggarakan kurikulum pendidikan antikorupsi.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini bukan semata yang bersifat penyuluhan, tetapi juga mengajarkan tentang praktik-praktik berkaitan dengan pencegahan korupsi sejak dini,” jelasnya.
Dengan demikian, maka ia berharap kegiatan JMS yang dikemas dengan inovasi dan kolaborasi seperti yang diselenggarakan oleh Kejari Majalengka tersebut akan diterapkan pada cabang dinas lain. (Munadi)
Discussion about this post